Demi Kehormatan Ibunda, Pemuda 23 Tahun Habisi Pelaku yang Rudapaksa Ibunya, Hitungan Menit!
Demi Kehormatan Ibunda, Pemuda 23 Tahun Habisi Pelaku yang Rudapaksa Ibunya, Hitungan Menit!
TRIBUN-BALI.COM - Sakit hati mendengar pengakuan ibunya bahwa telah jadi korban rudapaksa Torawi (59), pelaku langsung mendatangi Torawi dan melakukan pembunuhan pada Senin (9/10/223) malam.
Kejadian pembunuhan itu terjadi di Probolinggo, Jawa Timur, pelaku bernama Holili Abdianto (23).
Emosional pelaku tak lagi bisa terbendung mendengar pengakuan ibunya jadi korban rudapaksa bahkan Torawi.
Bahkan, ibunya mengaku pada pelaku bakal jadi korban pembunuhan apabila memberitahu aksi rudapaksa itu.
Baca juga: Begini Kondisi Ibunda Wayan Mirna, Wanita Banjar Teges Gianyar, Ditinggal Kawin Edi Darmawan
Usai mendengar pengakuan sang bunda, pemuda itu kalap dan merencanakan pembunuhan atas kehormatan ibunya yang telah dihancurkan.
Pemuda ini pun menyiapkan sebilah pisau dan menunggu Torawi hingga malam hari.
Saat melihat korban, pelaku langsung menusukkan pisau ke tubuh korban sebanyak dua kali.
Baca juga: Bikin Pernyataan Wayan Mirna Bukan Tewas karena Racun Sianida, Berikut Profil dr Djaja Surya Atmadja
Peristiwa berdarah tersebut terjadi di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Holili mengaku emosi setelah mendapat informasi bahwa ibunya telah dirudapaksa oleh korban, Torawi.
Ibu Holili baru menceritakan kejadian tak mengenakan tersebut karena awalnya takut sebab diancam akan dibunuh oleh Torawi jika mengadu.
Kesal mendengar cerita tersebut, Holili pun melampiaskan emosinya kepada Torawi dengan cara menusuk tubuh korban sebanyak 2 kali menggunakan pisau.
Tak disangka, akibat kejadian itu, nyawa Torawi tak tertolong, meninggal dunia saat hendak dibawa ke Puskesmas terdekat.
Jadi sorotan di media sosial, kasus seorang pemuda tusuk tetangganya sendiri hingga tewas di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Kasus itu dan jadi perbincangan setelah diunggah sejumlah akun Instagram, salah satunya adalah @undercover.
Korban dan pelaku berstatus tetangga, dimana mereka tinggal di Dusun Pendo, Desa Liprak Kidul, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo.
| HUKUMAN Mati Jadi Permintaan Keluarga Korban, Mangku Luwes Dituntut 20 Tahun Penjara di PN Bangli |
|
|---|
| MANGKU LUWES Habisi Komang Dalam 15 Menit di Bangli, Dituntut 20 Tahun, Keluarga Minta Hukuman Mati |
|
|---|
| Mangku Luwes Dituntut 20 Tahun, Keluarga Korban Minta Hukuman Mati |
|
|---|
| PELAKU Lebih dari 1 Orang, Hasil Autopsi Mandor Sempat Dibekap, Meninggal karena Luka Iris di Leher |
|
|---|
| Ditemukan 16 Luka Terpusat di Leher, Wayan Sedhana Bertahan 15 Menit Sebelum Kehilangan Nyawa |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.