Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Sosok Danu Tersangka Pembunuhan Ibu Anak di Subang, 2 Tahun Dipaksa Bungkam, Banyak Dapat Tekanan

Menurut kuasa hukum Danu, Achmad Taufan menjelaskan, punya Danu alasan kenapa selama ini bungkam, padahal mengetahui pembunuhan Tuti dan Amalia.

Editor: Sabrina Tio Dora Hutajulu
Kolase Youtube/TribunnewsBogor
Sosok Danu Tersangka Pembunuhan Ibu Anak di Subang, 2 Tahun Dipaksa Bungkam, Banyak Dapat Tekanan 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sosok Danu Tersangka Pembunuhan Ibu Anak di Subang, 2 Tahun Dipaksa Bungkam, Banyak Dapat Tekanan

Lebih dari dua tahun berlalu, kasus pembunuhan ibu dan anak di subang yang menimpa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu menemukan babak baru.

Kasus pembunuhan yang populer dengan sebutan kasus Subang ini sudah memunculkan 5 tersangka pada Selasa (17/10/2023).

Munculnya lima tersangka ini tak lepas dari peran Muhamad Ramdanu alias Danu, salah satu saksi yang akhirnya mengungkapkan apa yang sebenarnya terjadi saat itu.

Baca juga: PERAN Danu di Kasus Subang: Disuruh Ambilkan Golok, Sempat Saksikan Yosef Benturkan Kepala Amalia

Baca juga: PERAN Danu di Kasus Subang: Disuruh Ambilkan Golok, Sempat Saksikan Yosef Benturkan Kepala Amalia

Selain Muhamad Ramdanu alias Danu, empat tersangka lain adalah Yosef, Mimin, Arighi dan Abi dimana mereka berempat merupakan satu keluarga.

Yosef merupakan suami mendiang Tuti Suhartini sekaligus ayah Amalia Mustika Ratu.

Sementara Mimin adalah istri siri atau istri kedua Yosef.

Bungkam Selama 2 Tahun

Menurut kuasa hukum Danu, Achmad Taufan menjelaskan, punya Danu alasan kenapa selama ini bungkam, padahal mengetahui pembunuhan Tuti dan Amalia.

Ia menyebut, Danu mendapatkan tekanan hingga terpaksa menyimpan rahasia selama dua tahun belakangan.

"Selama ini banyak tekanan terhadap Danu dan keluarga sehingga beliau tak berani mengungkapkan kejadian yang sesungguhnya," kata Taufan, dikutip dari TribunJabar.id.

Taufan melanjutkan penjelasannya, kliennya hingga kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Jabar.

Danu kepada Taufan juga siap menerima apapun konsekuensinya setelah membongkar kasus tewasnya Tuti dan Amalia.

"Sudah menyatakan siap menerima konsekuensi apapun termasuk dirinya pun siap dipenjara setelah membongkar apa yang terjadi dalam peristiwa pembunuhan ini," jelasnya.

Taufan dalam kesempatannya juga membeberkan detik-detik Danu pergi menyerahkan diri ke polisi.

Diketahui, Danu mendatangi Polda Jabar pada Senin, 16 Oktober 2023.

Maksud dan tujuan Danu guna memberikan pengakuannya kepada polisi.

Ia baru selesai diperiksa pada Selasa 17 Oktober 2023 sore.

"Seluruhnya sudah diceritakan dan seluruhnya sudah disampaikan ke penyidik," tegas Taufan.

Dijemput polisi berujung tersangka

Bermodal pengakuan Danu, polisi bergerak cepat dengan menjemput sejumlah saksi terkait kasus ini.

Mereka adalah Mimin istri kedua Yosep, Arighi Reksa Pratama, anak dari Mimin dan Abi anak dari Mimin.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan membenarkan pihaknya telah mengamankan Danu dan sejumlah orang lainnya.

"Ya, betul. M Ramdanu (MR)," ujar Surawan.

Danu menyerahkan diri pada Senin lalu, sementara keempat lainya dijemput Selasa (17/10/2023) subuh.

Informasi terbaru, kelima orang sudah ditetapkan sebagai tersangka tewasnya Tuti dan Amalia.

"Betul Pak Yosep, Bu Mimin, Arighi dan Abi ditetapkan jadi tersangka berdasarkan pengakuan sepihak yang dilakukan oleh Saudara Danu," kata Rohman Hidayat, Kuasa Hukum dari Yosep, dikutip dari TribunJabar.

Apa motifnya?

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan belum bisa mengungkap motif pembunuhan ibu-anak tersebut.

Pihaknya masih melakukan pendalaman, termasuk sedang mengumpulkan barang bukti baru.

"Kami masih mendalami motif para tersangka ini. Belum (diketahui), nanti kalau motif sudah ada akan disampaikan ke teman-teman semua.

Mudah-mudahan semakin terang benderang terutama motif, ," ujar Surawan.

Surawan menambahkan, polisi masih mengumpulkan barang bukti yang digunakan untuk melakukan pembunuhan.

Polisi juga belum mengungkap peran masing-masing tersangka.

Awal kasus

Dirangkum TribunJabar.id, kasus ini bermula saat jasad Tuti dan Amalia ditemukan dalam mobil Alphard pada 18 Agustus 2021 pagi hari.

Lokasi mobil terparkir di rumah korban di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang.

Sementara orang yang pertama kali menemukan korban adalah suami Tuti sekaligus ayah dari Amalia, Yosef.

Jasad korban dalam kondisi memilukan dengan luka-luka akibat pukulan dari benda tajam maupun benda tumpul.

Yosef lantas melaporkan kejadian ini ke Polsek Jalancagak.

Kasus pada akhirnya terus berkembang hingga membuat Polda Jabar ikut turun tangan membentuk tim khusus.

Pendalaman kasus ini terlihat rumit, polisi bahkan melakukan olah TKP berkali-kali dan melakukan autopsi kepada jasad Tuti serta Amalia sebanyak dua kali.

Ratusan saksi juga diperiksa, namun pelaku pembunuhan saat itu tak kunjung terungkap.

Hingga setelah dua tahun berlalu, pengakuan Danu membuka tabir misteri kematian ibu-anak di Subang.

(*)

Tribunnews

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved