Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

SUDAH Pakai Baju Tahanan Meski Belum Akui Kejahatannya, Barang Milik Yosef Ini Jadi Bukti Kuat

Meski belum mengakui perbuatan kejinya pada istri sah dan anak kandungnya, Yosef dan tersangka lainnya sudah diboyong ke kantor polisi dan kini telah

Editor: Mei Yuniken
TribunJabar/Istimewa
SUDAH Pakai Baju Tahanan Meski Belum Akui Kejahatannya, Barang Milik Yosef Ini Jadi Bukti Kuat 

TRIBUN-BALI.COMSUDAH Pakai Baju Tahanan Meski Belum Akui Kejahatannya, Barang Milik Yosef Ini Jadi Bukti Kuat

Penyidik Polda Jabar telah resmi menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), di Subang, Jawa Barat.

Salah satu tersangkanya tak lain tak bukan adalah ayah sekaligus suami dari kedua korban, Yosef Hidayah.

Meski belum mengakui perbuatan kejinya pada istri sah dan anak kandungnya, Yosef dan tersangka lainnya sudah diboyong ke kantor polisi dan kini telah memakai baju tahanan.

Melansir TribunJabar, Yosef ditangkap bersama dengan ketiga tersangka lainnya di kediamannya di Desa Cijengkol, Kecamatan Serangpanjang, Kabupaten Subang.

Kini, beredar foto Yosef Hidayah mengenakan baju biru tahanan Polda Jabar.

Baca juga: Sosok Danu Tersangka Pembunuhan Ibu Anak di Subang, 2 Tahun Dipaksa Bungkam, Banyak Dapat Tekanan

Ketiga tersangka yang telah ditetapkan polisi ini di antaranya Mimin Mintarsih istri muda Yosef, serta kedua anaknya Arighi dan Abi.

Mereka diketahui tinggal bersama di rumah Mimin sudah lama.

Kronologi Penangkapan

Menurut Fajar Sidik pengacara mereka berempat, kliennya dijemput paksa oleh polisi pada Selasa (17/10/2023) sekira pukul 04.30 WIB.

Dari pengakuan kliennya, polisi langsung mendobrak kediaman Mimin.

"Menurut pengakuan dari klien kami, sebelum mereka ditangkap mereka kebetulan sedang tidur soalnya posisinya juga masih pagi sekitar jam setengah 5-an. Itu posisinya polisi langsung mendobrak pintu rumah Bu Mimin," ujar Fajar kepada awak media Rabu (18/10/2023) malam.

Fajar melanjutkan, usai polisi mendobrak pintu dari kediaman Mimin tersebut, seluruh kliennya langsung diamankan oleh pihak kepolisian.

Bahkan, para kliennya langsung dipasang borgol oleh petugas sebelum dibawa ke Mapolda Jabar.

"Abis ngedobrak pintu terus mereka empat-empatnya langsung disuruh menghadap ke tembok sama polisi, terus mereka diborgol dan langsung dibawa ke Polda Jabar sama petugas," katanya.

Baca juga: PERAN Danu di Kasus Subang: Disuruh Ambilkan Golok, Sempat Saksikan Yosef Benturkan Kepala Amalia

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved