Berita Bali

Bali Status Darurat 14 Hari, Bahaya Kebakaran dan 3 Kecamatan 94 Hari Tanpa Hujan

Rentin memohon agar diterapkan teknologi modifikasi cuaca (TMC) mengingat berdasarkan data BMKG Wilayah III Denpasar

TRIBUN BALI/ I PUTU SUPARTIKA
Pemadaman kebakaran di TPA Suwung - Bali Status Darurat 14 Hari, Bahaya Kebakaran dan 3 Kecamatan 94 Hari Tanpa Hujan 

Disinggung terkait target penutupan TPA Suwung, pihaknya menyampaikan, mesin compresing di Denpasar dan Mengwi mesti diperbaiki terlebih dahulu.

Pihaknya meyakini tidak sampai tiga bulan karena offtaker-nya sudah ada.

Menurutnya, TPA Suwung sebetulnya sangat siap ditutup karena instrumen dari bawah TPS3R yang dibuat cukup banyak.

Selain itu, TPST juga akan dibuat di Gianyar.

“Contohnya kita lihat Banyumas berhasil dia (mengelola sampah) 520 ton, tidak ada TPA. Semua terurai. Hanya saja pabrik semennya di Cilacap, jaraknya hanya 80 km. Kita tadinya di Celukan Bawang tiba-tiba harus ke Jawa melewati kapal dan itu mahal. Nah itu ada masalah yang baru buat kita adalah logistik,” tandasnya.

Sementara itu, TPA Temesi, di Gianyar yang sempat terbakar telah normal, Kamis 19 Oktober 2023.

Tidak terdapat asap lagi, pasca kebakaran.

Dalam mengantisipasi terulang kebakaran, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gianyar pun menyemprot secara rutin. Kepala DLH Gianyar, Ni Made Mirnawati mengatakan, sebelum terbakar, DLH Gianyar menyemprot berselang dua hari.

Penyemprotan tersebut bertujuan untuk mendinginkan sampah dan gas metana yang terkubur di bawah tumpukan sampah.

Saat ini, penyemprotan dilakukan setiap hari. (sar/weg)

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved