Kasus SPI Unud

BREAKING NEWS: Tiga Pejabat Unud Disidang Kasus Korupsi SPI Unud

dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru Unud, 3 pejabat Universitas Udayana disidang

Penulis: Putu Candra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM / Putu Candra
Tersangka kasus dugaan korupsi dana SPI Univeristas Udayana, Prof. I Nyoman Gde Antara saat ditemui sebelum menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Denpasar pada Kamis 19 Oktober 2023 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Tiga pejabat Universitas Udayana (Unud), I Ketut Budiartawan, Nyoman Putra Sastra, serta I Made Yusnantara akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar, Jumat 20 Oktober 2023.

Ketiganya didudukan di kursi pesakitan sebagai terdakwa perkara dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru (maba) seleksi jalur mandiri Unud tahun 2018-2022.

Di mana dalam perkara yang merugikan keuangan negara sekitar Rp 335 miliar ini juga menyeret Rektor Unud, Prof. DR. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng.

Sejatinya Prof Antara menjalani sidang perdananya, Kamis 19 Oktober 2023.

Baca juga: BREAKING NEWS! Prof Antara Jalani Sidang Perdana Korupsi Dana SPI Unud: Kita Hormati Proses Hukum

Namun sidang ditunda, seorang hakim berhalangan hadir, karena tengah berduka.

"Dua berkas kasus SPI Unud atas nama Nyoman Putra Sastra, I Ketut Budiartawan dan serta I Made Yusnantara sidang hari ini di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Denpasar," terang juru bicara PN Denpasar, I Wayan Suarta saat dikonfirmasi.

Diketahui, untuk Nyoman Sastra akan sidang dengan berkas terpisah.

Sedangkan satu berkas lagi atas nama nama I Ketut Budiartawan dan I Made Yusnantara.

"Perkara no. 24/Pid.Sus TPK/2023/PN Dps, atas nama Dr. Nyoman Putra Sastra. Untuk perkara no 25/Pid.Sus-TPK/2023/PN Dps atas nama I Ketut Budiartawan dan I Made Yusnantara," papar I Wayan Suarta.

Untuk mejelis hakim yang menyidangkan dua berkas tersebut dipimpin oleh Putu Ayu Sudariasih, didampingi dua hakim anggota yakni Gede putra Astawa, dan Nelson.

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved