Kasus SPI Unud

Ini Percakapan Prof Antara Terkait Rekayasa Penerimaan Maba Jalur Mandiri Unud

Ini Percakapan Prof Antara Terkait Rekayasa Penerimaan Maba Jalur Mandiri Unud

|
Penulis: Putu Candra | Editor: Fenty Lilian Ariani
Putu Candra
Terdakwa Dr. Nyoman Putra Sastra saat menjalani sidang kasus dugaan korupsi SPI Unud di Pengadilan Tipikor Denpasar. 

Yakni di tanggal 3 April 2021 saksi Prof. I Nyoman Gde Antara, M.Eng, IPU memerintahkan kepada Terdakwa dan Saksi I Made Yusnantara untuk meluluskan SWW.

Tanggal 7 Juli 2021 saksi Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng.IPU., mengirimkan pesan WhatsApp kepada terdakwa  yang isinya “Yg harus lulus sdg sy rekap, sgt terbatas dan terseleksi dg baik. Hanya org org yang bantu kita sj yg akn lulus”, dan terdakwa menjawab “siap”.

Baca juga: JPU Ungkap Peran Prof Antara di Kasus Korupsi Dana SPI Unud

Tanggal 23 Juli 2021, terdakwa dikirimkan lagi daftar nama-nama berupa foto dengan pesan “tolong diluluskan” oleh saksi Prof. I Nyoman Gde Antara, M.Eng, IPU dan terdakwa menjawab “Nggih” dengan tujuan terdakwa cek.

Tanggal 25 Juli 2021 saksi Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng.IPU., mengirimkan kepada terdakwa melalui pesan WhatsApp tambahan 2 (dua) orang peserta. Namun terdakwa tidak menanggapinya karena tidak memahami maksud pesan tersebut. (*)
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved