Kasus SPI Unud
Ini Percakapan Prof Antara Terkait Rekayasa Penerimaan Maba Jalur Mandiri Unud
Ini Percakapan Prof Antara Terkait Rekayasa Penerimaan Maba Jalur Mandiri Unud
Penulis: Putu Candra | Editor: Fenty Lilian Ariani
Yakni di tanggal 3 April 2021 saksi Prof. I Nyoman Gde Antara, M.Eng, IPU memerintahkan kepada Terdakwa dan Saksi I Made Yusnantara untuk meluluskan SWW.
Tanggal 7 Juli 2021 saksi Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng.IPU., mengirimkan pesan WhatsApp kepada terdakwa yang isinya “Yg harus lulus sdg sy rekap, sgt terbatas dan terseleksi dg baik. Hanya org org yang bantu kita sj yg akn lulus”, dan terdakwa menjawab “siap”.
Baca juga: JPU Ungkap Peran Prof Antara di Kasus Korupsi Dana SPI Unud
Tanggal 23 Juli 2021, terdakwa dikirimkan lagi daftar nama-nama berupa foto dengan pesan “tolong diluluskan” oleh saksi Prof. I Nyoman Gde Antara, M.Eng, IPU dan terdakwa menjawab “Nggih” dengan tujuan terdakwa cek.
Tanggal 25 Juli 2021 saksi Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng.IPU., mengirimkan kepada terdakwa melalui pesan WhatsApp tambahan 2 (dua) orang peserta. Namun terdakwa tidak menanggapinya karena tidak memahami maksud pesan tersebut. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.