Berita Bali

Pemprov Bentuk Satpol PP Pariwisata, Amankan Ketentraman dan Ketertiban Umum Wisatawan

Pemprov Bentuk Satpol PP Pariwisata, Amankan Ketentraman dan Ketertiban Umum Wisatawan Saat Berwisata ke Bali

Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Fenty Lilian Ariani
ist
Amankan ketentraman dan ketertiban umum (trantibum) bagi wisatawan yang sedang berlibur di Bali, Pemerintah Provinsi Bali membentuk Polisi Pamong Praja (Pol PP) Pariwisata. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Amankan ketentraman dan ketertiban umum (trantibum) bagi wisatawan yang sedang berlibur di Bali, Pemerintah Provinsi Bali membentuk Polisi Pamong Praja (Pol PP) Pariwisata.

“Terkait Pol PP Pariwisata, saya sudah laporkan ke Mendagri,” ungkap Pj Gubernur Bali Mahendra Jaya saat menyaksikan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Prabawa Bali Trepti antara Satpol PP Pemerintah Provinsi Bali dengan Satpol PP Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali, di Wiswa Sabha Uttama Kantor Gubernur Bali di Renon, Denpasar, Bali beberapa waktu lalu. 

Menurutnya, tugas dari Pol PP Pariwisata ini diantaranya masuk ke komunitas-komunitas wisatawan, melakukan pengawasan objek wisata, edukasi, pelayanan, mencegah pelanggaran trantibum, hingga melakukan pengawasan ke industri wisatawan.

Misalnya, memberikan edukasi kepada rental sepeda motor. Mulai dari mengingatkan agar wisatawan yang menyewa memiliki sim, wajib memakai helm, hingga menggunakan pakaian yang layak untuk menghindari terjadi hal yang lebih fatal jika terjadi kecelakaan.

“Kalau melanggar, cabut izin usahanya,” tegasnya.

Mahendra Jaya menaruh harapan besar kepada Satpol PP untuk mencitrakan Bali sebagai destinasi wisata dan juga wajah pariwisata Indonesia.

Untuk itu, tegas dia, tidak cukup hanya imbauan. Namun, perlu penegakan dan dilakukan secara konsisten.

Pihaknya menginginkan Satpol PP menjadi tangan kanan kepala daerah, yang selalu siap kapan saja menjalankan tugas. 

Baca juga: TNI Motivasi Pengelolaan Sampah yang Ramah Lingkungan Desa Mendoyo Dauh Tukad


Dalam kesempatan itu, Mahendra Jaya juga mengingatkan kepada personel Satpol PP agar dalam menjalankan tugasnya mengedepankan sikap respek, santun, humanis, hingga persuasif dalam melayani dan membantu masyarakat.

Kendati demikian, Mahendra Jaya juga menyampaikan pentingnya ketegasan.

Jelas dia, perlu juga dilakukan dengan teori jendela pecah.

Penegakan dilakukan dengan tegas. Tempat yang sudah dilarang jangan dibiarkan dilanggar.

Karena nanti jika ada pembiaran tanpa ada tindakan, maka malah akan menjadi lebih parah.

“Jadi kalau sudah ada yang tidak pas, maka harus segera diatasi dan jangan dibiarkan,” tegasnya.

Mahendra Jaya juga menyinggung terkait banyaknya tugas dan fungsi Satpol PP.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved