Berita Bali

Pemprov Bentuk Satpol PP Pariwisata, Amankan Ketentraman dan Ketertiban Umum Wisatawan

Pemprov Bentuk Satpol PP Pariwisata, Amankan Ketentraman dan Ketertiban Umum Wisatawan Saat Berwisata ke Bali

Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Fenty Lilian Ariani
ist
Amankan ketentraman dan ketertiban umum (trantibum) bagi wisatawan yang sedang berlibur di Bali, Pemerintah Provinsi Bali membentuk Polisi Pamong Praja (Pol PP) Pariwisata. 

Tak hanya penegakan Perda/Perkada, juga pembinaan, penyuluhan, pengamanan, pengawasan, penertiban, hingga menjaga aset pemerintah.

“Saya sebelumnya sempat berdiskusi saat menjabat sebagai Stafsus Mendagri saat KTT G20 kemarin, ternyata personel Satpol PP bergerak dalam menjalan tugas dan fungsinya dengan anggaran terbatas. Misalnya saat saat penertiban baliho saat KTT G20, kemudian KTT AIS hingga World Water Forum belum lama ini, bergerak tanpa anggaran. Berbeda dengan teman-teman lainnya,” ungkapnya.

Terkait Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Prabawa Bali Trepti, Mahendra Jaya menyampaikan apresiasinya.

Menurutnya, penandatanganan sangat penting untuk menyamakan persepsi, hati dan pikiran untuk ke depan. Yakni, bagaimana melaksanakan tugas agar lebih optimal ke depannya.

“Saya personel Satpol PP juga mengetahui persoalan nasional maupun global. Salah satunya dengan memanfaatkan teknologi. Karena dengan adanya teknologi, maka mempercepat informasi. Teknologi cepat sekali pengaruhnya,” tandasnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi menyampaikan, ada beberapa yang mendasari tentang kerjasama ini.

Di mana kerjasama ini merupakan pembaruan pascaberakhir dalam kurun waktu lima tahun.

Disebutkan, terdapat beberapa hal dalam kerjasama ini. Mulai dari pariwisata pascapandemi, jumlah personel Satpol PP se-Bali sebanyak 23.775 orang, hingga pemilu serentak yang bertepatan dengan Hari Valentine pada 14 Februari 2024.

Dalam kesempatan itu, Dewa Dharmadi juga menyampaikan rencana Pol PP Pariwisata. Menurutnya, telah direncanakan pilot project untuk Pol PP Pariwisata.

Yakni di Satpol PP Provinsi Bali dan Satpol PP Kabupaten Badung.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved