Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Polisi Bawa Tersangka Danu pada Pra Rekonstruksi Kasus Subang Semalam, Ini Pengakuan Terbaru Mimin

Polisi telah menggelar Pra Rekonstruksi Kasus Subang dengan menghadirkan tersangka Danu langsung di lokasi kejadian tepatnya di Jalancagak Kabupaten S

Editor: Mei Yuniken
TribunJabar/Ahya Nurdin
Suasana pra rekonstruksi kasus Subang di tempat kejadian perkara di Kampung Ciseuti, Jalancagak, Kabupaten Subang Kamis(19/10/2023) sekitar pukul 23.30. 

TRIBUN-BALI.COMPolisi Bawa Tersangka Danu pada Pra Rekonstruksi Kasus Subang Semalam, Ini Pengakuan Terbaru Mimin

Penyidik dari Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar telah menetapkan lima tersangka dalam tragedi pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang, Jawa Barat.

Kelima tersngka tersebut adalah Muhammad Ramdanu alias Danu, Yosef (suami dan ayah kedua korban), Mimin (istri muda Yosef), Arighi dan Abi (anak Mimin).

"MR yang kemarin datang ke Polda mengaku, dia sudah mengakui perbuatannya namun kami masih ragu, sehingga kemarin dia datang ke Polda kemudian didampingi kuasa hukumnya kemudian kita lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, saat ditemui di Mapolda Jabar, Rabu (18/10/2023) lalu.

Saat ini kedua tersangka Danu dan Yosef sudah ditahan di Polda Jabar, sementara terhadap ketiga tersangka lainnya belum dilakukan penahanan, melainkan hanya wajib lapor.

"Yang kita tahan sekarang dua orang yaitu YH dan MR. Berdasarkan pertimbangan penyidik, untuk istri dan kedua anaknya belum kita lakukan penahanan, namun semuanya sudah kita tetapkan sebagai tersangka," katanya, Rabu (18/10/2023).

Baca juga: Sosok Danu Tersangka Pembunuhan Ibu Anak di Subang, 2 Tahun Dipaksa Bungkam, Banyak Dapat Tekanan

Gelar Pra Rekonstruksi

Polisi telah menggelar Pra Rekonstruksi Kasus Subang dengan menghadirkan tersangka Danu langsung di lokasi kejadian tepatnya di Jalancagak Kabupaten Subang, Kamis (19/10/2023) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Dalam pra rekonstruksi, tersangka Danu terlihat menunjukkan lokasi-lokasi tempat para pelaku mengeksekusi korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di dalam rumah tersebut.

Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, mengatakan pra rekonstruksi ini dilakukan untuk melihat secara langsung gambaran di TKP.

"Tadi kami bawa satu tersangka yakni Ramdanu atau Danu untuk menunjukkan di lokasi mana saja kedua korban dieksekusi oleh para pelaku," kata Surawan, Kamis(19/10/2023) malam

Pra rekonstruksi yang digelar saat itu berlangsung sekitar setengah jam setelah Danu menunjukan lokasi mana saja proses pembunuhan terhadap Tuti dan Amalia itu terjadi.

"Semuanya tadi sudah ditunjukkan oleh Danu dan nanti kami akan lakukan rekonstruksi sesuai dengan apa yang tadi ditunjukan oleh Danu," ujar Surawan.

Dalam pra rekonstruksi tersebut, pihak penyidik mengamankan satu buah ember yang digunakan Danu untuk membersihkan TKP setelah terjadi pembunuhan.

"Kami hanya bawa satu buah ember yang digunakan oleh Danu untuk membersihkan TKP pascapembunuhan terjadi," katanya.

Setelah pra rekonstruksi, tersangka Danu langsung kembali digiring ke mobil Fortuner hitam dan langsung meluncur ke arah Jalancagak menuju Bandung.

Dari pantauan Tribunjabar.id, saat pra rekonstruksi berlangsung, tak ada seorang pun warga yang menyaksikan.

Selain kegiatan dilaksanakan malam hari, juga sebelumnya tak ada kabar akan ada pra rekonstruksi yang dilakukan pihak Polda Jabar.

Baca juga: PERAN Danu di Kasus Subang: Disuruh Ambilkan Golok, Sempat Saksikan Yosef Benturkan Kepala Amalia

Mimin Ngaku Tak Kenal Danu Sebelumnya

Mimin bersama dengan kedua anaknya saat ditemui di rumahnya, Kamis (19 Oktober 2023)
Mimin bersama dengan kedua anaknya saat ditemui di rumahnya, Kamis (19 Oktober 2023)

Penetapan Mimin beserta kedua anaknya Arighi dan Agil Aulia sebagai tersangka di kasus pembunuhan yang menewaskan Amalia Mustika Ratu dan Ibunya Tuti Suhartini tersebut membuat kaget Mimin dan kedua anaknya

"Tentunya saya dan kedua anak saya kaget, atas penetapan tersangka dengan dasar pengakuan dari Danu tanpa bukti yang jelas," ujar Mimin kepada Tribunjabar.id, saat ditemui di Rumahnya di Desa Cijengkol Kecamatan Sagalaherang, Kamis (19/10/2023)

Mimin mengaku dirinya sama sekali tak melakukan dan tak berbuat atau ikut terlibat dalam peristiwa pembunuhan Ibu dan anak di Subang, atau di Kampung Ciseuti Jalancagak tersebut.

"Saya sama sekali tak pernah melakukan ataupun terlibat dalam kasus tersebut dan tak pernah ada di TKP saat peristiwa tersebut terjadi, seperti yang dituduhkan Danu kepada penyidik hingga akhirnya penyidik menetapkan saya dan kedua anak saya sebagai tersangka dalam kasus tersebut," katanya

Mimin juga menegaskan dirinya bersama kedua anaknya dan Yosef pada saat terjadinya peristiwa tersebut sedang berada dirumah.

"Saya sekeluarga ada di rumah saat peristiwa tersebut terjadi, sama sekali tak ada di TKP. Jadi apa yang dituduhkan oleh Danu tersebut sama sekali tidak benar," tegasnya

Mimin dan kedua anaknya juga sama sekali tak pernah mengenal dan bertemu Danu.

"Saya sama sekali tak kenal sama Danu dan melihat Danu pun baru sekali saat proses oleh TKP, ketika itu Danu digigit anjing," katanya.

Anjing yang menggigit Danu ini merupakan anjing K9 milik Polda Jabar yang saat itu diperbantukan dalam penyelidikan.

Lanjut Mimin, dirinya juga mengaku bersyukur sekalipun kemarin sempat ramai polisi mengepung rumahnya, namun para tetangga Alhamdulillah masih respon dengan baik.

Baca juga: Babak Akhir Kasus Pembunuhan Subang: Polisi Tetapkan 5 Tersangka, Danu Sengaja Bungkan 2 Tahun

"Saat ini saya untuk sementara tinggal di rumah Kakak karena masih shock dengan peristiwa penggrebekan kemarin dan Alhamdulillah para tetangga juga banyak yang memberi dukungan kepada keluarga saya untuk tetap sabar dan tabah dalam menghadapi ujian ini," katanya

Sementara itu, Pengacara Mimin menegaskan akan terus mendampingi kliennya agar bisa terbebas dari fitnah ini.

"Kita akan terus berusaha untuk mengungkap kasus ini dengan pelaku sebenarnya, karena klien kami ini bukan pelakunya, klien kami ini hanya korban fitnah dan tuduhan dari seseorang."

"Semoga Allah membukakan jalan dan menunjukan siapa pelaku sebenarnya," Tegas Fajar Sidik kuasa hukum Mimin dan keluarga.

Terkait penetapan tersangka terhadap kliennya, Fajar menegaskan akan menghormati proses hukum.

"Saat ini kita hormati dulu proses hukum, dan kita akan tempuh jalan lain untuk terus memperjuangkan klien saya ini agar terbebas dari fitnah dalam kasus ini," katanya.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul UPDATE Kasus Subang, Bantah Terlibat, Mimin Mengaku Baru Tahu Danu Ketika Dia Digigit Anjing K9,

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved