Berita Buleleng
Buleleng Dapat Dana Insentif Fiskal Rp17,5 M, Akan Digunakan untuk Kemiskinan Ekstrem dan Stunting
Pemerintah pusat memberikan dana insentif fiskal untuk Buleleng sebesar Rp17,5 Miliar pada anggaran perubahan 2023.
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Pemerintah pusat memberikan dana insentif fiskal untuk Buleleng sebesar Rp17,5 Miliar pada anggaran perubahan 2023.
Dana itu akan dimanfaatkan oleh Pemkab Buleleng untuk penanganan kemiskinan ekstrem hingga penurunan stunting.
Sekda Buleleng Gede Suyasa pada Jumat (20/10) mengatakan, dana insentif fiskal ini diberikan atas kinerja baik yang dilakukan oleh Pemkab Buleleng.
Baca juga: Jalan Rusak di Dusun Bayad Buleleng akan Segera Diperbaiki, Adiptha: Waktu Perbaikan Hanya 3 Bulan
Dana itu pun akan hanya dapat digunakan untuk beberapa program seperti penanganan kemiskinan ekstrem sebesar Rp5,6 Miliar, penurunan stunting Rp5,9 Miliar, dan kinerja percepatan belanja daerah sebanyak Rp 6 Miliar.
"Dengan adanya dana insentif fiskal ini kami bisa melakukan penyesuaian anggaran. Misal bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebelumnya dianggarkan dari APBD."
Baca juga: 138 Pelamar PPPK di Buleleng Dinyatakan TMS, Jabatan Dokter Spesialis Nihil Pelamar
"Dengan adanya dana insentif fiskal ini bisa digunakan untuk bedah RTLH, sementara anggaran APBD bisa digeser untuk program lain,”terang Suyasa.
Khusus untuk kinerja percepatan belanja daerah, Suyasa pun meminta jajaran OPD untuk memikirkan dengan matang terkait pemanfaatannya.
Harus dipastikan memberikan manfaat ekonomi, manfaat untuk rakyat, dan meningkatkan kesejahteraan untuk masyarakat.
Baca juga: Kepala DLH Buleleng Diultimatum Jaga TPA Bengkala Agar Tidak Terbakar
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna berharap dengan adanya dana insentif fiskal yang cukup besar ini, Pemkab Buleleng setidaknya bisa memanfaatkan sebagian anggaran APBD untuk menyelesaikan utang jasa pelayanan (jaspel) tenaga kesehatan di RSUD Tangguwisia maupun jaspel Covid-19 di tahun 2022. Dimana jumlah utang tersebut kata Supriatna mencapai Rp 12 Miliar.
“Kami minta agar Pemkab juga bisa menyelesaikan persoalan utangnya. Jaspel RSUD Tangguwisia dan Jaspel Pandemi Covid-19 tahun 2022 masih menyisakan utang Rp 12 miliar. Ya walaupun tahun ini baru bisa dianggarkan Rp 2 miliar sisanya di 2024,” singkatnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.