Berita Jembrana

PPA Jembrana Harap Instansi Terkait Awasi Peredaran Rokok Bodong

PPA Jembrana Harap Instansi Terkait Awasi Peredaran Rokok Bodong *Diduga Jadi Celah Anak-anak Beli Rokok Karena Murah

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Fenty Lilian Ariani
Satreskrim Polres Jembrana
Polisi saat berhasil mengamankan ribuan bungkus rokok ilegal alias non cukai pada mobil pikap warna putih yang jadi penyebab lakalantas di jalur tengkorak Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk dan akibatkan tiga orang warga tewas di tempat, Selasa 11 Juli 2023 kemarin - Kecelakaan Maut di Jembrana, Polisi Temukan Ribuan Rokok Ilegal di Pikap, Diserahkan ke Bea Cukai 

Hal ini berdampak ke rasa waswas pihak orang tua karena anak sekolah justru lebih gampang membeli rokok tersebut.

Mengingat harganya jauh lebih murah dari rokok legal yang beredar di pasaran.

Baca juga: Belum Ada Rekomendasi Komisi ASN, Pengumuman Penilaian Akhir Seleksi Kadis di Klungkung Dicabut


Menurut warga, peredaran rokok ilegal perlu pengawasan yang lebih ketat dari instansi terkait. Karena jika dibiarkan, ini akan merugikan kesehatan masyarakat terutama anak-anak.

Selain itu juga menyebabkan pemilik warung yang menjual rokok bercukai sepi pembeli.

Mengingat sasaran rokok tanpa cukai ini adalah warung kecil dengan modus menjualnya secara sembunyi-sembunyi.

Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana menanggapi perihal keluhan sebagian masyarakat tersebut. Tentunya informasi seperti ini akan ditindaklanjuti dengan menggandeng pihak terkait dalam hal ini bea cukai.

"Kita terima informasinya dan segera lakukan penyelidikan dulu. Tentunya koordinasi dengan instansi terkait juga dilakukan. Apalagi sudah pernah kita ungkap sebelumnya," tegasnya. 

Menurut perwira melati dua di pundak ini, hal yang menjadi atensi adalah informasi soal perilaku anak-anak yang mulai merokok. Hal ini tentunya sangat tidak dibenarkan.

"Yang jelas anak-anak itu tidak boleh merokok. Jenis apapun itu. Informasi ini akan kita telusuri lebih lanjut," tandasnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved