Berita Bali
VIRAL Open BO Bule, Polda Bali Dalami, Tawarkan di Telegram BEVERLY BABES, Tarif 2000 Dolar AS
Wanita yang dijajakan kepada para pria hidung belang berkantung tebal ini pun ditampilkan mulai dari beberapa foto, video dan profil.
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Layanan seks atau open BO wanita panggilan kelas atas yang menjajakan perempuan bule melalui aplikasi perpesanan Telegram menggemparkan jagat maya viral di media sosial dan diduga Bali menjadi salah satu tempat operasi mereka.
Grup Telegram bernama Beverly Babes dikelola akun @bh_hanna tersebut menampilkan belasan wanita berdarah asing berparas cantik dan bertubuh molek menawarkan layanan seks dengan tarif dan jenis layanan bervariasi.
Wanita yang dijajakan kepada para pria hidung belang berkantung tebal ini pun ditampilkan mulai dari beberapa foto, video dan profil. Grup ini pertama kali membuat unggahan pada 6 Juni 2023 dan di bio tertulis VIP Escort, pay by crypto.
Profil yang ditunjukkan berupa tinggi badan, ukuran dada, hingga tarif an jenis layanan. Dengan wilayah yang dicantumkan adalah Seminyak, Uluwatu, Nusa Dua serta Canggu.
Tarif yang ditawarkan grup Beverly Babes ini mulai dari 350 dolar Amerika per jam untuk kategori Incall untuk tempat yang disediakan, 400 dollar Amerika untuk outcall untuk panggilan ke tempat yang diinginkan pemesan. Hingga tarif termahal 2.000 dolar Amerika untuk overnight durasi panjang atau bermalam.
Baca juga: Diduga karena Puntung Rokok, Lahan Warga Terbakar di Jembrana, Kerahkan 4 Armada Damkar
Baca juga: Bensin Eceran Tersulut Api, Ruko di Pemuteran Buleleng Ludes Terbakar!
Member grup Telegram Beverly Babes tersebut melejit sampai 2.000 lebih member yang sudah join setelah viral. Layanan seks tersebut diduga tidak mencakup wilayah Bali saja, melainkan juga di negara Thailand.
Hal ini mendapatkan perhatian Polda Bali. Saat dijumpai Tribun Bali, disinggung mengenai kasus ini, Kabid Humas, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menuturkan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Bali kini tengah menyelidiki dan memastikan kebenaran informasi tersebut dengan locus di Bali.
“Dari viral terkait adanya informasi yang tersebar di media Telegram saat ini Polda Bali sedang melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut. Ini menjadi tanggung jawab bersama dalam hal ini Polda Bali melalui Ditreskrimsus Cyber melakukan pendalaman informasi. Yang menawarkan diri diduga WNA masih didalami,” kata Kabid Humas di Hong Kong Garden, Denpasar, Sabtu (21/10).
Sejauh ini belum bisa dibuktikan keberadaan pelaku di Bali. Polda Bali juga bekerjasama dengan pihak Imigrasi untuk menelusuri keberadaan WNA tersebut apakah terdeteksi memasuki Bali. “Kami bersama pihak terkait lainnya, seperti Imigrasi, untuk mengecek apa benar orang diduga tersebut keberadaanya di Bali,” ujar dia.
Menurut Kombes Jansen, apabila terbukti beroperasi di Indonesia, pelaku bisa dijerat pidana dengan pasal UU ITE. “Bisa UU ITE, yang pertama pastikan kebenarannya dulu apakah benar di Bali sesuai isi Telegram tersebut. Sementara itu infr dari kami. Sekarang masih dikembangkan,” tuturnya.
Terpisah, Kasubdit V Cyber Ditrekrimsus Polda Bali, AKBP Nanang Prihasmoko mengatakan, pengelola akun tersebut menggunakan nomor telepon luar negeri dan masih dalam penyelidikan. "Jadi terkait WNA tersebut kami masih proses lidik dan mereka menggunakan nomor luar negeri semua," kata AKBP Nanang kepada Tribun Bali. (ian)
6 Berita Bali Hari Ini, Penemuan 2 Mayat Dengan Mulut Berbusa, Arus Balik Dari Nusa Penida Membludak |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum Bali Dorong Seniman Disabilitas Daftarkan Merek dan Hak Cipta Karyanya |
![]() |
---|
Polda Bali Ungkap 95 Kasus Kejahatan dan Tangkap 123 Tersangka, Kejari Buleleng Musnahkan 200 Sabu |
![]() |
---|
Satgas LPG 3 Kg Bali Sidak 7 Pangkalan di Denpasar Bali, Pertamina Ancam Cabut Hak Usaha |
![]() |
---|
BAHAS Kejahatan Terorganisir hingga Cyber Crime, Pemimpin Keamanan Global Hadiri FBI NAA di Bali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.