Berita Karangasem

Berangus Baliho Caleg dan Bendera Parpol, Dipasang Ngawur di Jalan Veteran hingga Kota Amlapura

Petugas memberangus baliho calon DPR, DPD, dan bahkan baliho Kaesang Pangarep, anak Presiden Joko Widodo.

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Saiful Rohim/Tribun Bali
MEMBERANGUS BALIHO - Satpol PP Karangasem menurunkan baliho Kaesang Pangarep, baliho caleg hingga bendera parpol yang melanggar Perda, Senin (23/10).   

TRIBUN-BALI.COM - Satpol PP Karangasem memberangus sejumlah baliho dan bendera partai politik yang dipasang di sepanjang Jalan Veteran, Kelurahan Padang Kerta, Karangasem, Senin (23/10).

Petugas memberangus baliho calon DPR, DPD, dan bahkan baliho Kaesang Pangarep, anak Presiden Joko Widodo. Sedangkan bendera partai dipasang dengan cara diikat di pohon perindang hingga tiang lampu penerangan jalan umum berjejer dari Kelurahan Padang Kerta hingga Kota Amlapura.

"Penertiban baliho dan bendera berdasarkan Perda Nomor 4 tentang Ketertiban Umum. Kami menertibkan untuk keindahan dan kenyamanan. Penertiban dilakukan dari Jalan Raya Veteran hingga seputar kota," ujar Kepala Satpol PP Karangasem, I Ketut Arta Sedana.

Baca juga: Setiawan dan Astuti Tewas Saat Tiba di RS, Kecelakaan Motor Vs Truk di Celukan Bawang

Baca juga: 1.000 Lebih Terdampak Kekeringan, 9 Wilayah di Jembrana Krisis Air Bersih, 9 Titik Kebakaran Lahan

Baca juga: Memukau, Hadrah At Taqwa Mutu Polda Bali Sabet Juara III Lomba Hadrah Gebyar HSN se-Bali 2023

Ia meminta agar simpatisan calon ataupun partai politik mengikuti aturan dalam memasang baliho. Kasi Opas dan Pengendalian Satpol PP Karangasem, Gede Arianta Pariatna mengatakan, penertiban dimulai dari Kelurahan Padang Kerta dan seputaran Kota Amlapura.

"Kalau ditemukan melanggar aturan langsung diturunkan. Selama penertiban, paling banyak ditemukan pemasangan baliho caleg, partai, dan bendera  parpol yang  melanggar Perda tentang ketertiban umum," jelasnya. (ful)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved