Kasus SPI Unud
Prof Antara Sebut Nama Lain, Pejabat Unud Diisukan Resah, Plt Rektor Enggan Berkomentar
Ketika Prof Antara memiliki wewenang untuk meloloskan beberapa nama, terlebih juga terdapat klausa Rektor Unud memutuskan otomatis para hadirin sidang
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Tribun Bali/Putu Candra
Prof Antara saat digiring ke mobil tahanan. Usai diperiksa penyidik Pidsus Kejati Bali, Rektor Unud ini langsung ditahan.
Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Plt Rektor Unud, Ngakan Putu Gede Suardana, enggan berkomentar terkait kabar para pejabat Universitas Udayana (Unud) sedang resah karena Prof Antara, mulai sebutkan beberapa nama yang terlibat dalam kasus SPI. Ia pun meminta agar konfirmasi langsung dilakukan ke kuasa hukum Prof Antara.
“Ampura (maaf) dengan tim hukum nggih (ya),” jelas Prof. Ngakan singkat. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kasus SPI Unud
Prof Antara Divonis Bebas, Ketua BCW: Jaksa Harus Bertanggung Jawab Apa yang Dikerjakan |
![]() |
---|
Divonis Bebas, Dikeluarkan dari Tahanan, Prof Antara dkk Langsung Melukat |
![]() |
---|
Prof Antara Divonis Bebas dalam Dugaan Korupsi Kasus SPI Unud, Penasihat Hukum Lontarkan Pesan Keras |
![]() |
---|
Prof Antara dan 3 Pejabat Unud Divonis Bebas, Tak Terbukti Bersalah di Kasus Dugaan Korupsi SPI Unud |
![]() |
---|
Tangis Mantan Rektor Unud Pecah Seusai Divonis Bebas dan Ini Kata Prof Antara Setelah Sidang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.