Kasus SPI Unud

Prof Antara Sebut Nama Lain, Pejabat Unud Diisukan Resah, Plt Rektor Enggan Berkomentar

Ketika Prof Antara memiliki wewenang untuk meloloskan beberapa nama, terlebih juga terdapat klausa Rektor Unud memutuskan otomatis para hadirin sidang

Tribun Bali/Putu Candra
Prof Antara saat digiring ke mobil tahanan. Usai diperiksa penyidik Pidsus Kejati Bali, Rektor Unud ini langsung ditahan. 

Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Plt Rektor Unud, Ngakan Putu Gede Suardana, enggan berkomentar terkait kabar para pejabat Universitas Udayana (Unud) sedang resah karena Prof Antara, mulai sebutkan beberapa nama yang terlibat dalam kasus SPI. Ia pun meminta agar konfirmasi langsung dilakukan ke kuasa hukum Prof Antara.

“Ampura (maaf) dengan tim hukum nggih (ya),” jelas Prof. Ngakan singkat. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved