Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Arighi Anak Mimin Bantah Terlibat Pembunuhan Tuti dan Amalia, Lapor ke Polda Jabar Bawa Saksi Kunci

Membantah kesaksian Muhammad Ramdanu alias Danu atas keterlibatannya dalam menghabisi nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, Arighi anak Mimin

Editor: Mei Yuniken
Kolase TribunnewsBogor
Arighi Anak Mimin Bantah Terlibat Pembunuhan Tuti dan Amalia, Lapor ke Polda Jabar Bawa Saksi Kunci 

TRIBUN-BALI.COMArighi Anak Mimin Bantah Terlibat Pembunuhan Tuti dan Amalia, Lapor ke Polda Jabar Bawa Saksi Kunci

Membantah kesaksian Muhammad Ramdanu alias Danu atas keterlibatannya dalam menghabisi nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, Arighi anak Mimin berusaha membuktikan bahwa dirinya tak bersalah.

Meski statusnya sebagai tersangka, namun Arighi, Mimin dan Abi tak ditahan seperti Yosef dan Danu.

Namun demikian, mereka harus tetap melakukan wajib lapor.

Seperti melansir TribunnewsBogor.com melalui TribunSumsel.com, Arighi mendatangi Polda Jabar dan membawa saksi kunci yang bisa mematahkan semua tuduhan terhadapnya.

Momen tersebut juga dimanfaatkan Arighi sembari melakukan wajib lapor ke Polda Jabar.

Turut menemani sang klien, Rohman Hidayat angkat bicara terkait agenda wajib lapor Mimin, Arighi, dan Abi.

Diungkap Rohman, ia sekaligus akan menemui kliennya yang lain, Yosef di Polda Jabar.

Baca juga: Update Kasus Subang: Yosef dan Tersangka Lain Ngaku Tak Bisa Bawa Mobil, Sopir Alphard Jadi Misteri

Untuk diketahui, Yosef resmi ditahan seperti Danu.

"Hari ini kita ke Polda Jabar untuk melakukan wajib lapor sekalian ada satu kendaraan yang harus dibawa yaitu motor, kami antarkan hari ini. Sekalian bertemu Yosef juga," imbuh Rohman Hidayat dilansir TribunnewsBogor.com dari Youtube Fredy Sudaryanto.

Tak cuma membawa motor, Rohman Hidayat dan kliennya juga menghadirkan saksi kunci dalam kasus Subang.

Saksi penting itu dibawa Arighi untuk membuktikan dirinya tidak terlibat dalam kasus Subang.

Dia adalah rekan kerja yang membersamai Arighi saat pembunuhan Tuti dan Amalia terjadi di tanggal 17-18 Agustus 2021.

"Kita juga membawa saksi yang menemani Arighi selama 24 jam pada tanggal 17 Agustus sampai 18 Agustus 2021. Ada saksi yang menemani," imbuh Rohman.

Atas agenda wajib lapor hari ini, Mimin mengurai harapan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved