Kasus SPI Unud

BREAKING NEWS: Prof Antara Jalani Sidang Dakwaan Kasus Dugaan Korupsi SPI Unud

Sidang perkara dugaan korupsi dana SPI Unud yang menjerat Rektor Udayana, Prof Antara hari ini digelar di Tipikor Denpasar

Penulis: Putu Candra | Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
TRIBUN-BALI.COM / Putu Candra
Tersangka dugaan kasus korupsi dana SPI Univeristas Udayana, Prof. I Nyoman Gde Antara saat ditemui sebelum menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Denpasar pada Kamis 19 Oktober 2023 

"Ya. (Hotman Paris) Masih dalam perjalanan," ucapnya sembari berjalan menuju ruang tahanan.

Baca juga: Majelis Hakim Dipastikan Lengkap, Prof Antara Disidang Kasus Dugaan Korupsi SPI Unud

Prof Antara mengatakan, sebelumnya telah berkoordinasi dengan Hotman Paris terkait pendampingan dalam kasus yang menjeratnya. "Ya sudah (berkomunikasi). Saya mohon doa restu," jelasnya.

Sebelumnya beredar pres release di GWA media, disebutkan, Hotman Paris akan menghadiri persidangan di Pengadilan Tipikor Denpasar. Hotman datang sebagai salah satu tim kuasa hukum Rektor Unud, Prof. DR. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng.

Prof Antara akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan dari tim Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam perkara yang telah mendakwa tiga pejabat Unud ini menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 335 miliar.

Diberitakan sebelumnya, Prof Antara dan tiga terdakwa lainnya Dr. Nyoman Putra Sastra, I Ketut Budiartawan dan I Made Yusnantara diduga berperan dalam dugaan kasus korupsi SPI Unud.

Prof Antara sendiri menjabat sebagai Rektor Unud Periode 2021-2025 dan pernah menjabat sebagai Ketua Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru jalur Mandiri tahun 2018 sampai dengan 2020.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved