Kasus SPI Unud

Hotman Paris Jadi Tim Hukum Prof Antara, Hadir di Sidang Dakwaan Kasus Dugaan Korupsi SPI Unud

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Denpasar pada Selasa 24 Oktober 2023.

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Tribun-Bali.com/Ida Bagus Putu Mahendra
Hotman Paris Hutapea (dua dari kiri) di Pengadilan Tipikor Denpasar. Dampingi Prof Antara jalani sidang kasus dugaan korupsi SPI Unud. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Denpasar pada Selasa 24 Oktober 2023.

Pantauan Tribun Bali, Hotman tiba sekitar pukul 10.20 Wita dengan kendaraan SUV hitam.

Hotman turun dari kendaraannya dengan tergesa-gesa. Hal ini lantaran sidang telah dimulai beberapa saat sebelumnya.

Pasalnya, kehadiran Hotman di Pengadilan Tipikor Denpasar ini guna mendampingi eks Rektor Unud, Prof. Antara dalam menjalani sidang dakwaan kasus dugaan korupsi dana SPI Universitas Udayana.

“Tunggu, tunggu,” jawab Hotman sembari tergesa-gesa menuju ruang sidang.

Diketahui, setelah Selasa pekan lalu sidang ditunda, lantaran satu hakim anggota berhalangan hadir.

Baca juga: PROFIL Hotman Paris, Pengacara Kondang yang Hadir Dampingi Prof Antara dalam Sidang Kasus SPI Unud

Sidang perkara dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru (maba) seleksi jalur mandiri Universitas Udayana (Unud) tahun 2018-2022 yang menjerat Rektor Unud, Prof. DR. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng akan kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar, Selasa, 24 Oktober 2023.

Prof Antara akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan dari tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam perkara yang telah mendakwa tiga pejabat Unud ini menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 335 miliar. 

Tersangka dugaan kasus korupsi dana SPI Univeristas Udayana, Prof. I Nyoman Gde Antara saat ditemui sebelum menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Denpasar pada Kamis 19 Oktober 2023
Tersangka dugaan kasus korupsi dana SPI Univeristas Udayana, Prof. I Nyoman Gde Antara saat ditemui sebelum menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Denpasar pada Kamis 19 Oktober 2023 (TRIBUN-BALI.COM / Putu Candra)

Prof Antara tiba di Pengadilan Tipikor Denpasar pukul 09.10 Wita, mengendarai mobil tahanan.

Lantas, siapa sebenarnya pengacara kondang dengan bayaran fantastis ini?

Profil Hotman Paris Hutapea

Berikut ini telah TribunBali.com rangkum dari Tribunnews, profil dan biodata singkat Hotman Paris Hutapea:

Sosok yang memiliki nama lengkap Hotman Paris Hutapea ini merupakan seorang pengacara terkenal yang lahir di Laguboti, Sumatera Utara pada 20 Oktober 1959.

Ia lahir dari seorang ayah yang memiliki usaha angkutan bus dan mempunyai 10 saudara.

Selama masa kecilnya, Hotman Paris dididik dengna penuh kedisplinan.

Hotman Paris
Hotman Paris (instagram.com/hotmanparisofficial)

Ditambah, ayahnya juga mengajarinya untuk hidup keras dan menghargai uang.

Kemudian setelah lulus dari SMA, Hotman Paris memutuskan untuk melanjutkan pendidikan tingginya di Universitas Katolik Parahyangan.

Baca juga: Hotman Paris Dampingi Prof Antara di Sidang Kasus Dugaan Korupsi SPI Unud sebagai Tim Kuasa Hukum

Namun dirinya tidak terpikir sama sekali untuk kuliah di fakultas hukum, dikarenakan menurutnya lulusan hukum banyak yang menjadi pengangguran.

Hanya saja, Hotman Paris pun menikmati kuliahnya di fakultas hukm dan menyelesaikannya dalam 3,5 tahun pada tahun 1981.

Kemudian setelah lulus, ia pun melanjutkan pendidikan magisternya di Fakultas Hukum University of Technology, Sydney, Australia di tahun 1990 dan Master Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

Tidak berhenti sampai di situ, Hotman Paris pun melanjutkan pendidikan doktoralnya di Fakultas Hukum Universitas Padjajaran pada tahun 2011 dengan predikat Cum Laude.

Adapun disertasi yang ditulisnya berjudul ‘Kepailitan berdasarkan Obligasi Dijamin (Guaranteed Secured Note’ yang membuat kagum 11 tim pengujinya.

Hotman Paris pun menjadi pengacara yang bergerak di bidang hukum bisnis Internasional.

Bahkan majalah SWA memberikan julukan kepadanya sebagai “Celebrity Lawyers” dan “The Most Dangerous Lawyer”.

Selain itu majalah asal Australia juga memberikan julukan kepada Hotman Paris sebagai “Bling-bling Lawyer”.

Saat ini, ia dikaruniai tiga anak dari buah pernikahannya dengan Agustianne Marbun yang bertemu dengannya saat kuliah di Bandung.

Karir

Selama kariernya sebagai pengacara, dirinya pernah menangani kasus-kasus yang melibatkan tokoh publik.

Adapun kasus-kasus yang dimaksud adalah:

1). Hotman Paris merupakan bagian dari tim hukum Schapelle Corby WN Australia yang terlibat kepemilikan narkoba, pada saat itu Mahkamah Agung Indonesia menjatuhkan hukuman 20 tahun pada 2006.

2). Hotman Paris menjadi kuasa hukum dari Manohara Odelia Pinot, kasus Manohara pada saat itu kekerasan dalam rumah tangga bersama Pangeran Kesultanan Kelantan, Malaysia Tengku M fakhri pada 2009.

3). Hotman Paris menjadi bagian dari tim kuasa hukum Muhammad Nazaruddin (2011).

4). Hotman Paris menjadi kuasa hukum dari Jennifer Dunn dalam kasusnya pencucian uang Tubagus Chaeri Wardana.

Pada saat itu Tubagus Chaeri Wardana memberikan mobil kepada para artis pada 2013.

5). Hotman Paris pernah menjadi kuasa hukum CEO Lamborghini Indonesia Johnson Yaptonaga dimana kasus antara perseteruan dengan Dewi Persik pada 2014.

6). Hotman Paris pernah menjadi kuasa hukum Guru Jakarta International School, Neil Bantleman & Ferdinand Tjiong, kasus yang ditangani pada saat itu pelecehan seksual pada 2014.

7). Hotman Paris Hutapea pernah menjadi kuasa hukum dari Agus Tay, pada saat itu kasus Agus Tay kekerasan pada anak Angeline di Bali pada 2015.

8). Hotman Paris Hutapea pernah mendampingi Deddy Corbuzier dalam kasusnya menghadapi somasi dari Mario Teguh pada 2016.

Selain itu masih adapula kasus yang ditanganinya yang tidak tersorot oleh media.

Baca juga: Prof Raka Sudewi Disebut-sebut, Kasus Dugaan Korupsi SPI, Rektor Unud Diadili Hari Ini

Bocoran Tarif Hotman Paris

Hotman Paris
Hotman Paris (Istimewa)

Dengan kemewahan yang dipamerkan oleh Hotman Paris, terungkap kisaran gaiji yang diterimanya dalam menangani satu kali kasus.

Hal tersebut terungkap dalam tayangan Bareng Boy yang diunggah melalui kanal YouTube TRANS7 OFFICIAL.

Dalam kesempatan itu terungkap bila Hotman Paris memasang tarif yang sangat tinggi untuk menangani kasus para kliennya.

Disebut-sebut Hotman Paris memasang tarif minimal 100 ribu dolar AS atau setara Rp 1,3 miliar.

Itu adalah angka minimal, dalam kebanyakan kasus, artinya Hotman Paris masih bisa mendapatkan tarif yang lebih besar dari itu.

Penasaran, Boy William pun mempertanyakan kebenaran kabar tersebut.

Awalnya, ia membandingkan tarif Hotman Paris dengan pengacara saingannya, Farhat Abbas.

"Ngomongin kesuksesan ya, lebih mahal tarifnya siapa nih, Bang Hotman Paris atau Farhat Abbas?" tanya Boy William.

Hotman Paris pun menunjukkan ekspresi terkejut mendengar pertanyaan itu.

Boy William pun melanjutkan pertanyaannya ke arah yang lebih spesifik lagi.

"Abang, katanya nih ya, sekali ada kasus tuh one point three miliar, allright?" tanya Boy William.

Hotman Paris pun menampik hal tersebut.

"Itu beda-beda, nggak bisa disebutkan bahwa harus ini begini, karena tiap kasus kan beda-beda," ujar Hotman.

Hotman Paris mengaku ia pernah mendapatkan honor hingga mencapai 12 juta dolar AS atau setara Rp 167 miliar.

"Saya pernah honor cuma kecil, tapi saya juga pernah dapat honor sampai dua belas juta dolar," tambahnya.

Mendengar pengakuan Hotman Paris itu, Boy William lantas tak bisa menunjukkan rasa terkejutnya.

Bila mendengar tarif yang didapat Hotman Paris, wajar saja bila ia memiliki kekayaan yang berlimpah.

Terbukti, Hotman Paris sendiri kerap memamerkan berlian yang dimilikinya.

Tak hanya itu, Hotman Paris pun diketahui memiliki villa mewah di Bali dan juga sering mengoleksi mobil-mobil mewah.

 (*)

Caption : 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved