Kasus SPI Unud
Prof Antara Akan Bongkar Titipan Mahasiswa Baru di Unud dari Pejabat
Rektor Universitas Udayana (Unud), Prof. DR. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng tidak menampik jika ada titipan mahasiswa baru dari sejumlah pejabat.
Penulis: Putu Candra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Rektor Universitas Udayana (Unud), Prof. DR. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng tidak menampik jika ada titipan mahasiswa baru dari sejumlah pejabat.
Prof Antara pun mengatakan, akan membongkar hal tersebut di persidangan.
"Itu (titipan) selalu ada. Itu yang akan kami buka nanti di persidangan," ucapnya sesaat setelah tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar, Selasa, 24 Oktober 2023.
Baca juga: Prof Raka Sudewi Disebut-sebut, Kasus Dugaan Korupsi SPI, Rektor Unud Diadili Hari Ini
Ditanya siapa saja pejabat yang menitipkan maba, Prof Antara enggan berkomentar. Namun, pihaknya kembali menegaskan adanya titipan maba dari para pejabat. "Iya ada," ungkapnya.
Diberitakan, Prof Antara menjalani sidang perkara dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru (maba) seleksi jalur mandiri Universitas Udayana (Unud) tahun 2018-2022.
Baca juga: Terseret Kasus Dugaan Korupsi SPI Unud, Ini Peran Mantan Rektor Unud, Prof Raka Sudewi
Prof Antara akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan dari tim Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam perkara yang telah mendakwa tiga pejabat Unud ini menimbulkan kerugian negara sekitar Rp335 miliar.
Prof Antara dan tiga terdakwa lainnya Dr. Nyoman Putra Sastra, I Ketut Budiartawan dan I Made Yusnantara diduga berperan dalam dugaan kasus korupsi SPI Unud.
Baca juga: Pungutan SPI Unud Tak Berdasar, Sidang Dugaan Korupsi, Tiga Pejabat Dikenakan Dakwaan Alternatif
Prof Antara sendiri menjabat sebagai Rektor Unud Periode 2021-2025 dan pernah menjabat sebagai Ketua Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru jalur Mandiri tahun 2018 sampai dengan 2020. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.