Kasus SPI Unud

Prof Antara Sebut Pungutan SPI Masuk ke Rekening Unud

Sidang perkara dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru (maba) seleksi jalur mandiri Universitas Udayana (Unud) tahun

Penulis: Putu Candra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM / Putu Candra
Tersangka dugaan kasus korupsi dana SPI Univeristas Udayana, Prof. I Nyoman Gde Antara saat ditemui sebelum menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Denpasar pada Kamis 19 Oktober 2023 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sidang perkara dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru (maba) seleksi jalur mandiri Universitas Udayana (Unud) tahun 2018-2022 yang menjerat Rektor Unud, Prof. DR. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar, Selasa, 24 Oktober 2023.


Prof Antara akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan dari tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca juga: Prof Raka Sudewi Disebut-sebut, Kasus Dugaan Korupsi SPI, Rektor Unud Diadili Hari Ini

Dalam perkara yang telah mendakwa tiga pejabat Unud ini menimbulkan kerugian negara sekitar Rp335 miliar. 


Ditanyakan prihal kasus yang tengah membelitnya, Prof Antara mengatakan, pungutan SPI sudah sesuai dengan aturan yang ada.

Pula semua Perguruan Tinggi (PT) di Indonesia melakukan pungutan SPI. 

Baca juga: Pungutan SPI Unud Tak Berdasar, Sidang Dugaan Korupsi, Tiga Pejabat Dikenakan Dakwaan Alternatif


"SPI itu dilakukan oleh semua Perguruan Tinggi di Indonesia, dan itu legalitasnya sudah ada," terangnya sebelum menjalani sidang. 


Pihaknya juga menyebut bahwa, semua uang SPI masuk ke rekening Unud.

"Untuk Unud, 100 persen dananya masuk ke rekening Unud, dalam hal ini PKBLU Unud. Tidak ada mengalir keluar," ungkap Prof Antara. 

Baca juga: JPU Ungkap Peran Prof Antara di Kasus Korupsi Dana SPI Unud


Diberitakan sebelumnya, Prof Antara dan tiga terdakwa lainnya Dr. Nyoman Putra Sastra, I Ketut Budiartawan dan I Made Yusnantara diduga berperan dalam dugaan kasus korupsi SPI Unud


Prof Antara sendiri menjabat sebagai Rektor Unud Periode 2021-2025 dan pernah menjabat sebagai Ketua Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru jalur Mandiri tahun 2018 sampai dengan 2020. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved