Kunci Jawaban
Kunci Jawaban Tema 7 Kelas 5 Halaman 139 140 141 142, Subtema 2 Pembelajaran 6: Kedaulatan Indonesia
Simak nih, inilah kunci jawaban Tema 7 Kelas 5 halaman 139 140 141 142, kegiatan siswa Subtema 2 Pembelajaran 6: Kedaulatan Indonesia
RIS (Republik Indonesia Serikat) adalah negara federasi yang terbentuk pada tanggal 27 Desember 1949 sebagai hasil dari kesepakatan tiga pihak yang berunding dalam KMB, yaitu Republik Indonesia, BFO (negara-negara bagian), dan Belanda.
Republik Indonesia Serikat (RIS) memiliki konstitusi/Undang-undang, yaitu Konstitusi RIS. Dan Konstitusi RIS ini ditandatangani oleh para pemimpin negara-negara bagian yaitu :
Mr. Susanto Tirtoprodjo dari Negara Republik Indonesia menurut perjanjian Renville
Sultan Hamid II dari Daerah Istimewa Kalimantan Barat (negara otonom)
Radja Kaliamsyah Sinaga dari Negara Sumatera Timur
Abdul Malik dari Negara Sumatera Selatan
Ida Anak Agoeng dari Negara Indonesia Timur
R.A.A Tjakraningrat dari Negara Madura
Mohammad Hanafiah dari Negara banjar (Negara otonom)
Mohammad Jusuf Rasidi dari Negara Bangka (Negara otonom)
K.A. Mohammad usuf dari Negara Belitung (Negara otonom)
Muhran bin Haji Ali dari Negara Dayak Besar (Negara otonom)
Dr. R.V. Sudjito dari Negara Jawa Tengah (Negara otonom)
Raden Soedarmo dari Negara Jawa Timur
Jamani dari Negara Kalimantan Tenggara (Negara otonom)
A.P. Sosronegoro dari Negara Kalimantan Timur (Negara otonom)
Mr. Djoemhana Wiriatmadja dari Negara Pasundan
Radja Mohammad dari Negara Riau (Negara otonom)
Karena seluruh rakyat Indonesia menolak pembentukan negara-negara boneka bentukan Belanda, dan menuntut pembubaran negara-negara boneka, maka pembubaran Republik Indonesia Serikat diawali dengan konferensi bersama antara pemerintah Republik Indonesia Serikat, Republik Indonesia dan Negara Indonesia Timur yang dilaksanakan pada tanggal 13 Mei 1950.
Kemudian Konferensi kedua dilaksanakan pada tanggal 19 Mei 1950 yang menyetujui bahwa pembubaran Republik Indonesia Serikat (RIS) dan pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang sesuai dengan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.
Setelah penandatanganan serta penyerahan jabatan, UUDS 1945 mulai berlaku sejak tanggal 17 Agustus 1950 dan menandai pembubaran Republik Indonesia Serikat (RIS) secara resmi dan kembali ke sistem Demokrasi Liberal Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dengan adanya peristiwa KMB dan pengakuan kedaulatan Indonesia, bangsa Indonesia telah terlepas dari penjajahan.
Bangsa Indonesia telah benar-benar menjadi negara merdeka dan berdaulat. Oleh karena itu, Indonesia berhak menentukan nasib bangsanya sendiri tanpa campur tangan dan tanpa penindasan dari negara lain. Hal inilah yang patut kita syukuri.
Bersyukur kepada Tuhan atas karunia berupa bangsa dan negara Indonesia merupakan bentuk cinta tanah air.
Rasa syukur harus terus kita wujudkan dalam bentuk yang nyata oleh siapa pun, kapan pun, dan di mana pun kita berada.
Demikian kunci jawaban Tema 7 Kelas 5 halaman 139 140 141 142, kegiatan siswa Subtema 2 Pembelajaran 6: Kedaulatan Indonesia sesuai dengan Kurikulum 2013.
Disclaimer
Kunci jawaban diatas bersifat alternatif jawaban sehingga para siswa bisa memberikan eksplorasi jawaban lain.
Kunci jawaban soal diatas bisa saja berbeda sesuai dengan pemahaman tenaga pengajar atau murid. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.