Berita Denpasar
Pemkot Denpasar Gelar Evaluasi Besar Terkait TPST, Siapkan Sanksi Denda hingga Pemutusan Kerja Sama
Saat ini Denpasar tengah menghadapi permasalahan sampah, 3 Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang dibangun sejak 2022 lalu tak kunjung beropera
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Saat ini Denpasar tengah menghadapi permasalahan sampah, 3 Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang dibangun sejak 2022 lalu tak kunjung beroperasi maksimal.
Terkait hal itu, Pemkot Denpasar akan melakukan rapat evaluasi terkait Pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
Rapat evaluasi ini rencananya akan dilaksanakan pada 30 Oktober 2023 mendatang.
Baca juga: Pemkot Denpasar Gelar Caru Pemlehpeh Jempong Asu untuk Penanganan Kebakaran TPA Suwung
Hal itu diungkapkan Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa yang diwawancarai Selasa, 24 Oktober 2023.
Arya Wibawa mengungkapkan akan dilaksanakan rapat besar evaluasi pengelolaan TPST yang saat ini belum sepenuhnya beroperasi.
"Terkait TPST kita akan melakukan rapat evaluasi besar, soal ketidaksiapan pihak pengelola mengurus sampah yang telah dijanjikan," kata Arya Wibawa.
Baca juga: TPA Suwung Ditutup Hingga Api Bisa Dipadamkan, Sampah Dibawa ke TPST!
Wawali mengungkapkan, sesuai janji pihak pengelola dalam hal ini Bali CMPP sesuai komitmen mengelola sampah 450 ton per hari.
Namun, nyatanya mereka kewalahan karena mesin yang digunakan belum mampu menangani proses pemilahan sesuai komitmen yang ditandatangani.
Baca juga: TPST Kesiman Kertalangu Akan Dipakai Uji Coba Penanganan Bau Sampah, Beroperasi Secara Bertahap
"Kami melihat kesiapannya dulu, kalau mereka gagal kami akan melakukan evaluasi. Tentunya ada sanksi sesuai komitmen yang ditandatangani. Sanksinya bisa denda hingga pemutusan kerja sama," katanya.
Ia mengatakan pemerintah kota bersama pemerintah pusat selaku pemilik menyediakan TPST dalam bentuk bangunan.
Sedangkan pengelolaan dijalankan oleh Bali CMPP.
Baca juga: Gara-Gara Bau Sampah, Operasional TPST di Denpasar Molor Lagi
Arya Wibawa menambahkan pihak pengelola juga berjanji pada bulan Oktober ini akan mendatangkan mesin baru dan pihaknya masih menunggu.
Sementara itu, PT Bali CMPP saat ini melakuman sampah fresh dari swakelola di wilayah terdekat.
Di mana uji coba pasca bau yang membuat warga sampai memasang baliho ini dilaksanakan dari tanggal 15 September 2023.
Baca juga: Bau Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Masyarakat Sekitar Tinjau Langsung TPST Kesiman Kertalangu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.