Kasus SPI Unud
PROFIL Hotman Paris, Pengacara Bertarif 100 Ribu Dolar AS Dampingi Prof Antara di Sidang SPI Unud
Hotman Paris Hutapea disebut menjadi salah satu tim hukum yang akan mendampingi Prof Antara, mantan Rektor Universitas Udayana (Unud) yang jaid tersan
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Mei Yuniken
Selama masa kecilnya, Hotman Paris dididik dengna penuh kedisplinan.
Ditambah, ayahnya juga mengajarinya untuk hidup keras dan menghargai uang.
Kemudian setelah lulus dari SMA, Hotman Paris memutuskan untuk melanjutkan pendidikan tingginya di Universitas Katolik Parahyangan.
Namun dirinya tidak terpikir sama sekali untuk kuliah di fakultas hukum, dikarenakan menurutnya lulusan hukum banyak yang menjadi pengangguran.
Hanya saja, Hotman Paris pun menikmati kuliahnya di fakultas hukm dan menyelesaikannya dalam 3,5 tahun pada tahun 1981.
Kemudian setelah lulus, ia pun melanjutkan pendidikan magisternya di Fakultas Hukum University of Technology, Sydney, Australia di tahun 1990 dan Master Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
Tidak berhenti sampai di situ, Hotman Paris pun melanjutkan pendidikan doktoralnya di Fakultas Hukum Universitas Padjajaran pada tahun 2011 dengan predikat Cum Laude.
Adapun disertasi yang ditulisnya berjudul ‘Kepailitan berdasarkan Obligasi Dijamin (Guaranteed Secured Note’ yang membuat kagum 11 tim pengujinya.
Hotman Paris pun menjadi pengacara yang bergerak di bidang hukum bisnis Internasional.
Baca juga: BREAKING NEWS: Prof Antara Jalani Sidang Dakwaan Kasus Dugaan Korupsi SPI Unud
Bahkan majalah SWA memberikan julukan kepadanya sebagai “Celebrity Lawyers” dan “The Most Dangerous Lawyer”.
Selain itu majalah asal Australia juga memberikan julukan kepada Hotman Paris sebagai “Bling-bling Lawyer”.
Saat ini, ia dikaruniai tiga anak dari buah pernikahannya dengan Agustianne Marbun yang bertemu dengannya saat kuliah di Bandung.
KARIER
Selama kariernya sebagai pengacara, dirinya pernah menangani kasus-kasus yang melibatkan tokoh publik.
Adapun kasus-kasus yang dimaksud adalah:
Hotman Paris
Rektor Unud
Kasus SPI Unud
Sumbangan Pengembangan Institusi
korupsi
Profil Hotman Paris
Prof Antara Divonis Bebas, Ketua BCW: Jaksa Harus Bertanggung Jawab Apa yang Dikerjakan |
![]() |
---|
Divonis Bebas, Dikeluarkan dari Tahanan, Prof Antara dkk Langsung Melukat |
![]() |
---|
Prof Antara Divonis Bebas dalam Dugaan Korupsi Kasus SPI Unud, Penasihat Hukum Lontarkan Pesan Keras |
![]() |
---|
Prof Antara dan 3 Pejabat Unud Divonis Bebas, Tak Terbukti Bersalah di Kasus Dugaan Korupsi SPI Unud |
![]() |
---|
Tangis Mantan Rektor Unud Pecah Seusai Divonis Bebas dan Ini Kata Prof Antara Setelah Sidang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.