Berita Bali

Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan Bali Didukung BTB, Simak Alasannya!

Lantas apakah SK ini akan memengaruhi jumlah wisatawan, khususnya wisatawan mancanegara yang akan datang ke Bali?

Istimewa
KEBAKARAN HUTAN - Pemerintah Provinsi Bali telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK), tentang 'Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan, Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Bali' yang berlaku sejak 19 Oktober - 1 November 2023 mendatang. 

Dijelaskannya, penghentian sementara penggunaan lampu laser/lampu sorot sebagaimana dimaksud bertujuan mempercepat turunnya hujan. Hal ini utamanya secara khusus di wilayah tanggap darurat bencana kebakaran dalam rangka penanggulangan kebakaran di TPA Suwung Kota Denpasar.

Bawa Nendra mengatakan, pengawasan pelaksanaan edaran ini dilakukan Satpol PP Kota Denpasar, Camat, Perbekel/Lurah serta Komando Penanggulangan Bencana Kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir Suwung Kota Denpasar. Diharapkan dengan turunnya hujan, penanganan dapat dilaksanakan lebih cepat dan dapat mendukung optimalisasi penanganan yang saat ini sudah berlangsung baik melalui darat dan udara.

"Dengan turunnya hujan proses pemadaman dapat dioptimalkan, dan dengan berbagai langkah ini diharapkan dapat mendukung percepatan penanganan kebakaran di TPA Suwung. Ini adalah upaya-upaya kita untuk bersama-sama mendukung penanganan musibah ini, sehingga semua pihak kami harapkan untuk maklum," ujarnya.

Wali Kota Jaya Negara juga mengklarifikasi pernyataannya yang menyebutkan siapa yang bisa menurunkan hujan di TPA Suwung akan diberi hadiah tiket liburan ke Singapura. Pernyataan tersebut diungkapkan Jaya Negara saat memimpin jumpa pers terkait D’Youth Fest 3.0 di Gedung Dharma Negara Alaya Kota Denpasar, Selasa (17/10). Menurutnya, pernyataan tersebut hanyalah candaan atau joke yang dilontarkan kepada wartawan yang hadir.

Seusai mengikuti Rapat Koordinasi di Kantor Gubernur Bali, Kamis (19/10), Jaya Negara menjelaskan, tidak ada maksud menggelar sayembara. Pernyataan yang disampaikannya tersebut merupakan ruang tertutup yang dikhususkan untuk media yang hadir. (sar/sup)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved