Berita Bali

Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan Bali Didukung BTB, Simak Alasannya!

Lantas apakah SK ini akan memengaruhi jumlah wisatawan, khususnya wisatawan mancanegara yang akan datang ke Bali?

Istimewa
KEBAKARAN HUTAN - Pemerintah Provinsi Bali telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK), tentang 'Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan, Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Bali' yang berlaku sejak 19 Oktober - 1 November 2023 mendatang. 

 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemerintah Provinsi Bali telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK), tentang 'Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan, Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Bali' yang berlaku sejak 19 Oktober - 1 November 2023 mendatang.

Lantas apakah SK ini akan memengaruhi jumlah wisatawan, khususnya wisatawan mancanegara yang akan datang ke Bali?

Ketua Bali Tourism Board (BTB), Ida Bagus Agung Partha Adnyana menanggapi hal tersebut.

Baca juga: Minum Bersama Teman Wanita di Pantai Legian Kuta, Galih Mendadak Meninggal Dunia!

Baca juga: Kekerasan Perempuan dan Anak di Karangasem Mencapai 39 Kasus, Simak Penjelasannya

Ketua BTB, Gus Agung.
Ketua BTB, Gus Agung. (TB / Valentya)

"Ya itu sebenarnya kan internal kita, istilahnya itu darurat kan agar ada anggaran dari pusat (untuk dibantu penanggulangannya), karena kalau tidak darurat, tidak dibantu karena pemerintah daerah kemungkinan ini ya, kekurangan peralatan, kekurangan anggaran. Ini internal kita lah di pemerintahan, seperti itu," jelas Gus Agung pada, Selasa 24 Oktober 2023.

Menurut Gus Agung, sebetulnya Pemerintah Bali sudah mengetahui cara untuk penanganan kekeringan, kebakaran, dan sebagainya.  Sehingga Gus Agung mengatakan sudah sepantasnya memang begitu.

Jadi saat musim kering, musim panas yang panjang harus ada kewaspadaan. Sehingga wisatawan dapat lebih aware (waspada) saat masuk ke hutan dan sebagainya.

Begitu juga semisal ada ombak pasang dari Juli-Agustus hal itu juga perlu dibuatkan kewaspadaan seperti itu untuk meningkatkan keamanan.

'Ini kan pertama kali pemerintah mengeluarkan memilah seperti ini ya, jadi kelihatan SK Gubernur kelihatan ini (situasinya) tidak terbiasa. Kita sudah komunikasikan dengan beberapa agent kita di luar dan sebagainya, bahwa ini memang dari internal kita untuk menghadapi cuaca," imbuhnya.

Gus Agung menekankan, bahwa SK tersebut untuk lebih aware (waspada) saja, mungkin bencananya kekeringan ini dianggap berpotensi berbahaya dan dampak dari kekeringan yaitu kebakaran jika tidak dibantu dengan skala yang lebih besar, dikhawatirkan akan jadi kebakaran besar seperti di Hawai beberapa waktu lalu.

"Jangan sampai kita menggampangkan kebakaran ini, tiba-tiba nanti satu Denpasar ludes gara-gara ini. Tidak ada pembatalan, tetap konstan 18 ribu (kunjungan) lewat Bandara Ngurah Rai, rata-rata. Tinggal kita narasikan saja yang benar pada para wisatawan nanti di luar. Banyak yang nanya sih, tapi sosialisasinya sudah bagus," bebernya.

Gus Agung menekankan bahwa penetapan siaga darurat bencana kekeringan ini dipastikan tidak akan memengaruhi kegiatan pariwisata di Bali.

Terlebih sebentar lagi Bali juga akan memasuki musim hujan, ia pun percaya bahwa Bali mampu melalui bencana kekeringan ini.

"Kita pasti bisa melewatinya. Ini hanya 2 minggu kok. Kita sampaikan ini sebagai langkah preventif Pemerintah Bali agar tidak terjadi, untuk peningkatan kewaspadaanlah," tutupnya.

 

Penanganan kebakaran di TPA Suwung
Ilustrasi kebakaran - Penanganan kebakaran di TPA Suwung (Tribun Bali/Putu Supartika)
Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved