Berita Bali
PJ Gubernur Bali ‘Warning’ Warga, Jangan Buang Sampah ke Selokan dan Sungai Jelang Musim Hujan
Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya mengingatkan warga jangan membuang sampah ke selokan atau sungai.
Dia mengatakan, kendala dalam penanganan sampah di wilayah Bali antara lain belum adanya sistem penyortiran sampah. Tanpa adanya sistem penyortiran dan pengolahan, hampir semua sampah dari Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan (Sarbagita) berakhir di TPA Suwung.
Pemerintah daerah sudah lama ingin menutup fasilitas penampungan sampah itu dan mengalihkan penanganan sampah ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R). Namun demikian, TPST dan TPS3R yang tersedia kapasitasnya belum memadai.
"Tadinya TPST Kertalangu kita harapkan (bisa menangani sampah) 400 ton per hari, tapi praktiknya hanya 150 ton, sedangkan produksi sampah di Bali 1.100 ton per hari untuk Sarbagita," kata Sang Made, Kamis (26/10).
Ia mengatakan, kebakaran yang terjadi di TPA Suwung memberikan pelajaran mengenai pentingnya penyortiran dan pengolahan sampah untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke tempat penampungan akhir. Pemprov Bali sudah mengeluarkan perda mengenai penanganan sampah berbasis sumber dalam upaya mengurangi beban TPA sampah.
"Saya harap ke depan kita bisa memasukkan ke dalam kurikulum sampai ke tingkat TK dalam penerapan pemilahan sampah, sehingga sedari dini telah terbentuk generasi yang memiliki karakter bisa memilah sampah dengan baik," katanya.
Pendiri Sungai Watch Gary Bencheghib mengatakan, organisasinya fokus berupaya mencegah sampah plastik masuk ke laut dengan memasang jaring penahan sampah di sungai serta membersihkan lingkungan sungai dari sampah.
"Kami telah mengidentifikasi 350 lebih tempat pembuangan sampah ilegal di Bali. Kami berusaha membersihkan semua tempat pembuangan terbuka ilegal ini melalui pembersihan mingguan dan darurat. Ke depan kami ingin keterlibatan pemda kabupaten dalam menertibkan TPA ilegal yang semakin menjamur," kata Gary. (nip/ant)
Tanggap Darurat Diperpanjang
TANGGAP darurat kebakaran TPA Suwung diperpanjang hingga 30 Oktober 2023. Meskipun demikian, saat ini api sudah hampir bisa dikuasai. Dan ditarget dua hari ke depan api sudah bisa padam.
"Laporan tadi pagi (kemarin, Red), titik-titik api masih kecil-kecil. Semoga direstui, dua hari lagi bisa final," kata Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara seusai melaspas di Pura Jagatnatha Denpasar, Kamis (26/10).
Meskipun api masih kecil, namun status tanggap darurat pun diperpanjang hingga 30 Oktober 2023. Terkait kebakaran TPA Suwung, berdampak pada pengangkutan sampah di Denpasar.
Akibatnya banyak TPS di Denpasar yang meluber. Agar tak memperparah luberan sampah tersebut, Satpol PP pun diterjunkan mengawasi. Pengawasan dilakukan selama 12 jam per hari.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana.
Menurut Sudarsana, TPS maupun depo yang dijaga yakni TPS Gunung Agung, TPS Yang Batu, TPS Lumintang di Dauh Puri Kaja, TPS Monang-masing dan TPS di Jalan Pulau Kawe. "Petugas dari Satpol PP menjaga TPS 12 jam, ini untuk menyampaikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat," kata Sudarsana.
Saat TPS tersebut penuh, petugas akan mengarahkan masyarakat ke rumah dan menaruh sampahnya sementara di rumah. Nantinya saat sampah TPS sudah diangkut maka warga baru diizinkan membuang sampah kembali.
BNNP Bali Gagalkan Transaksi Narkoba Senilai Rp 17,8 Miliar dan Selamatkan 23 Ribu Orang |
![]() |
---|
5 Berita Bali Hari Ini, Pasca KMP Tenggelam Diadakan Ritual Mulang Pekelem, WNA Selundupkan Sabu |
![]() |
---|
Terdesak Ekonomi, Pemuda Brasil Nekat Jadi Kurir Kokain Brasil-Bali, Selundupkan 3 Kg |
![]() |
---|
Railing di Jembatan Bangkung Bali Mulai Dipasang, Pemasangan Ditarget 4 Bulan, Anggaran 10,8 Miliar |
![]() |
---|
5.631 Anak Muda Bali Bekerja ke Luar Negeri, Pemerintah Diminta Mengevaluasi UMR |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.