Berita Bali
PJ Gubernur Bali ‘Warning’ Warga, Jangan Buang Sampah ke Selokan dan Sungai Jelang Musim Hujan
Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya mengingatkan warga jangan membuang sampah ke selokan atau sungai.
TRIBUN-BALI.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya mengingatkan warga jangan membuang sampah ke selokan atau sungai. Karena menurutnya, tindakan itu akan meningkatkan potensi terjadinya banjir saat musim hujan tiba.
Peringatan itu disampaikannya saat menerima Kepala Kantor Basarnas Bali I Nyoman Sidakarya beserta jajaran di Ruang Rapat Adhi Sabha Kantor Gubernur, Kamis (26/10).
Pj Gubernur mengatakan, menyusul kebakaran yang menimpa TPA Suwung dan tempat pembuangan sampah di sejumlah kabupaten, Bali menghadapi persoalan yang makin serius dalam penanganan sampah.
Ia khawatir, kebakaran di tempat pembuangan sampah yang berimbas pada tersendatnya waktu pengangkutan membuat warga tak sabaran hingga melakukan tindakan membuang sampah ke selokan atau sungai.
Baca juga: Bantu Balita Stunting Tahap Kedua, Tribun Bali Salurkan Bantuan Telur di Kintamani
Baca juga: Gede Ungkap Aliran Uang Korupsi APBDes, Pengakuan Berpotensi Jerat Tersangka Lain

“Ini yang sangat saya khawatirkan. Untuk itu saya warning warga jangan buang sampah ke selokan atau sungai,” ujarnya seraya meminta Satpol PP mengintensifkan pengawasan di lapangan.
Ditambahkan olehnya, membuang sampah ke selokan atau sungai merupakan tindakan tak terpuji dan akan menimbulkan masalah serius saat musim hujan tiba. “Balai Besar Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III Denpasar telah memberi peringatan dini terkait musim hujan di Bali yang diperkirakan terjadi pada pertengahan November 2023,” ucapnya.
Menyikapi situasi ini, Mahendra Jaya mengajak seluruh komponen masyarakat bersikap bijak dalam penanganan sampah. Ia mendorong seluruh komponen membudayakan upaya pengelolaan sampah berbasis sumber, sebagaimana amanat Pergub Bali No 47 Tahun 2019.
Lebih dari itu, pria kelahiran Singaraja ini juga mendorong masyarakat melakukan gerakan serentak membersihkan selokan dan sungai di lingkungan masing-masing. “Hal ini penting untuk mengantisipasi bencana banjir,” imbuhnya.
Masih terkait penanganan sampah, Pj Gubernur juga menyinggung pungutan bagi wisatawan asing yang rencananya mulai diberlakukan pada 14 Februari 2024.
Dijelaskan olehnya, dana yang terkumpul akan dimanfaatkan untuk mendanai dua program, yaitu penanganan sampah dan penguatan budaya. “Kita fokuskan pada dua kegiatan itu. Malu kita dengan wisatawan kalau sampahnya belum tertangani dengan baik,” cetusnya.
Kepala Basarnas Bali I Nyoman Sidakarya menginformasikan sejumlah hal terkait dengan keberadaan lembaga yang bertugas dalam bidang pencarian dan pemberian pertolongan kepada korban bencana ini. Sidakarya yang baru dilantik pada Juli 2023 mengatakan, saat ini Basarnas Bali memiliki 125 personel yang ditempatkan di sejumlah pos.
“Kantor pusat kami di Uluwatu. Sementara pos Basarnas Bali tersebar di tiga tempat yaitu Karangasem, Singaraja dan Jembrana. Seiring dengan peningkatan jumlah kunjungan ke Nusa Penida, kami juga telah membentuk unit di pulau itu,” katanya.
Gandeng Organisasi
Pemprov Bali menggandeng organisasi-organisasi lingkungan untuk mengatasi masalah sampah di wilayahnya.
Pj Gubernur Bali mengatakan, pemerintah daerah membutuhkan bantuan dari berbagai pihak untuk mengatasi masalah sampah yang semakin kompleks.
Menurut dia, pemerintah provinsi terbuka menerima masukan dan dukungan dari organisasi lingkungan, seperti Sungai Watch untuk menyelesaikan masalah penanganan sampah.
Dia mengatakan, kendala dalam penanganan sampah di wilayah Bali antara lain belum adanya sistem penyortiran sampah. Tanpa adanya sistem penyortiran dan pengolahan, hampir semua sampah dari Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan (Sarbagita) berakhir di TPA Suwung.
Pemerintah daerah sudah lama ingin menutup fasilitas penampungan sampah itu dan mengalihkan penanganan sampah ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R). Namun demikian, TPST dan TPS3R yang tersedia kapasitasnya belum memadai.
"Tadinya TPST Kertalangu kita harapkan (bisa menangani sampah) 400 ton per hari, tapi praktiknya hanya 150 ton, sedangkan produksi sampah di Bali 1.100 ton per hari untuk Sarbagita," kata Sang Made, Kamis (26/10).
Ia mengatakan, kebakaran yang terjadi di TPA Suwung memberikan pelajaran mengenai pentingnya penyortiran dan pengolahan sampah untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke tempat penampungan akhir. Pemprov Bali sudah mengeluarkan perda mengenai penanganan sampah berbasis sumber dalam upaya mengurangi beban TPA sampah.
"Saya harap ke depan kita bisa memasukkan ke dalam kurikulum sampai ke tingkat TK dalam penerapan pemilahan sampah, sehingga sedari dini telah terbentuk generasi yang memiliki karakter bisa memilah sampah dengan baik," katanya.
Pendiri Sungai Watch Gary Bencheghib mengatakan, organisasinya fokus berupaya mencegah sampah plastik masuk ke laut dengan memasang jaring penahan sampah di sungai serta membersihkan lingkungan sungai dari sampah.
"Kami telah mengidentifikasi 350 lebih tempat pembuangan sampah ilegal di Bali. Kami berusaha membersihkan semua tempat pembuangan terbuka ilegal ini melalui pembersihan mingguan dan darurat. Ke depan kami ingin keterlibatan pemda kabupaten dalam menertibkan TPA ilegal yang semakin menjamur," kata Gary. (nip/ant)
Tanggap Darurat Diperpanjang
TANGGAP darurat kebakaran TPA Suwung diperpanjang hingga 30 Oktober 2023. Meskipun demikian, saat ini api sudah hampir bisa dikuasai. Dan ditarget dua hari ke depan api sudah bisa padam.
"Laporan tadi pagi (kemarin, Red), titik-titik api masih kecil-kecil. Semoga direstui, dua hari lagi bisa final," kata Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara seusai melaspas di Pura Jagatnatha Denpasar, Kamis (26/10).
Meskipun api masih kecil, namun status tanggap darurat pun diperpanjang hingga 30 Oktober 2023. Terkait kebakaran TPA Suwung, berdampak pada pengangkutan sampah di Denpasar.
Akibatnya banyak TPS di Denpasar yang meluber. Agar tak memperparah luberan sampah tersebut, Satpol PP pun diterjunkan mengawasi. Pengawasan dilakukan selama 12 jam per hari.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana.
Menurut Sudarsana, TPS maupun depo yang dijaga yakni TPS Gunung Agung, TPS Yang Batu, TPS Lumintang di Dauh Puri Kaja, TPS Monang-masing dan TPS di Jalan Pulau Kawe. "Petugas dari Satpol PP menjaga TPS 12 jam, ini untuk menyampaikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat," kata Sudarsana.
Saat TPS tersebut penuh, petugas akan mengarahkan masyarakat ke rumah dan menaruh sampahnya sementara di rumah. Nantinya saat sampah TPS sudah diangkut maka warga baru diizinkan membuang sampah kembali.
Sementara itu, sepanjang Oktober 2023, jumlah kebakaran lahan cukup sering terjadi di Kabupaten Gianyar. Bahkan berdasarkan data Dinas Pemadam Kebakaran Gianyar, luas lahan yang terbakar mencapai 6,75 hektare, tersebar di 24 titik di semua kecamatan.
Penyebab kebakaran, sebagian besar karena kesalahan manusia, yakni membakar sampah dan akibat puntung rokok. Namun beberapa penyebab lain, bisa saja terjadi, namun sulit terkonfirmasi, yakni akibat sampah plastik, botol, hingga kaca.

Kebakaran akibat sampah-sampah tersebut bisa terjadi jika benda tersebut terpapar matahari secara kontan, dan di bawah atau sampingnya terhadap benda yang mudah terbakar, seperti dedaunan kering.
Kepala Dinas Satpol PP Gianyar, I Made Watha mengatakan, pada musim kemarau ini, sangat rentan terjadi kebakaran yang diakibatkan oleh membakar sampah dan keringnya bahan-bahan yang mudah terbakar.
"Bahkan dalam bulan ini sudah hampir 6,75 ha lahan kosong ditumbuhi alang-alang terbakar," ujar Watha, Kamis (26/10).
Watha menegaskan, sebagian besar kebakaran lahan yang terjadi berupa lahan ilalang, dan penyebabnya ialah ulah manusia atau warga yang bakar sampah sembarangan.
"Syukur petugas damkar kita sigap dan atensi begitu ada laporan dari warga sehingga tidak terjadi merembet api ke lingkungan rumah penduduk sekitarnya," jelasnya.
Terakhir, kebakaran lahan terjadi di Jalan Silakarang, Rabu (25/10). Di sana terjadi kebakaran seluas 50 are, yakni berupa lahan yang ditumbuhi rumput ilalang. Penyebab kebakaran akibat adanya warga yang membakar sampah.
Watha terus meminta, supaya masyarakat berhati-hati dalam membakar sampah. "Membuang puntung rokok pun harus berhati-hati. Hal yang terlihat sepele bisa menyebabkan musibah besar dan merugikan," ujar. (sup/weg)
BNNP Bali Gagalkan Transaksi Narkoba Senilai Rp 17,8 Miliar dan Selamatkan 23 Ribu Orang |
![]() |
---|
5 Berita Bali Hari Ini, Pasca KMP Tenggelam Diadakan Ritual Mulang Pekelem, WNA Selundupkan Sabu |
![]() |
---|
Terdesak Ekonomi, Pemuda Brasil Nekat Jadi Kurir Kokain Brasil-Bali, Selundupkan 3 Kg |
![]() |
---|
Railing di Jembatan Bangkung Bali Mulai Dipasang, Pemasangan Ditarget 4 Bulan, Anggaran 10,8 Miliar |
![]() |
---|
5.631 Anak Muda Bali Bekerja ke Luar Negeri, Pemerintah Diminta Mengevaluasi UMR |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.