Berita Bali
Masalah Sampah di Bali, Pj Gubernur Ingatkan Warga untuk Jangan Buang Sampah ke Selokan dan Sungai
Sang Made Mahendra Jaya: Bali menghadapi persoalan yang makin serius dalam penanganan sampah
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya mengingatkan warga jangan membuang sampah ke selokan atau sungai.
Karena menurutnya, tindakan itu akan meningkatkan potensi terjadinya banjir saat musim hujan tiba.
Peringatan itu disampaikannya saat menerima Kepala Kantor Basarnas Bali I Nyoman Sidakarya beserta jajaran di Ruang Rapat Adhi Sabha Kantor Gubernur, Kamis 26 Oktober 2023.
Pj Gubernur mengatakan, menyusul kebakaran yang menimpa TPA Suwung dan tempat pembuangan sampah di sejumlah kabupaten, Bali menghadapi persoalan yang makin serius dalam penanganan sampah.
Baca juga: Antisipasi Banjir Jelang Musim Hujan, PJ Gubernur Bali: Jangan Buang Sampah ke Selokan & Sungai
Ia khawatir, kebakaran di tempat pembuangan sampah yang berimbas pada tersendatnya waktu pengangkutan membuat warga tak sabaran hingga melakukan tindakan membuang sampah ke selokan atau sungai.
“Ini yang sangat saya khawatirkan. Untuk itu saya warning warga jangan buang sampah ke selokan atau sungai,” ujarnya seraya meminta Satpol PP mengintensifkan pengawasan di lapangan.
Ditambahkan olehnya, membuang sampah ke selokan atau sungai merupakan tindakan tak terpuji dan akan menimbulkan masalah serius saat musim hujan tiba.
“Balai Besar Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III Denpasar telah memberi peringatan dini terkait musim hujan di Bali yang diperkirakan terjadi pada pertengahan November 2023,” ucapnya.
Menyikapi situasi ini, Mahendra Jaya mengajak seluruh komponen masyarakat bersikap bijak dalam penanganan sampah.
Ia mendorong seluruh komponen membudayakan upaya pengelolaan sampah berbasis sumber, sebagaimana amanat Pergub Bali No 47 Tahun 2019.
Lebih dari itu, pria kelahiran Singaraja ini juga mendorong masyarakat melakukan gerakan serentak membersihkan selokan dan sungai di lingkungan masing-masing.
“Hal ini penting untuk mengantisipasi bencana banjir,” imbuhnya.
Masih terkait penanganan sampah, Pj Gubernur juga menyinggung pungutan bagi wisatawan asing yang rencananya mulai diberlakukan pada 14 Februari 2024.
Dijelaskan olehnya, dana yang terkumpul akan dimanfaatkan untuk mendanai dua program, yaitu penanganan sampah dan penguatan budaya.
“Kita fokuskan pada dua kegiatan itu. Malu kita dengan wisatawan kalau sampahnya belum tertangani dengan baik,” cetusnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.