Berita Bali
Masalah Sampah di Bali, Pj Gubernur Ingatkan Warga untuk Jangan Buang Sampah ke Selokan dan Sungai
Sang Made Mahendra Jaya: Bali menghadapi persoalan yang makin serius dalam penanganan sampah
Kepala Basarnas Bali I Nyoman Sidakarya menginformasikan sejumlah hal terkait dengan keberadaan lembaga yang bertugas dalam bidang pencarian dan pemberian pertolongan kepada korban bencana ini.
Sidakarya yang baru dilantik pada Juli 2023 mengatakan, saat ini Basarnas Bali memiliki 125 personel yang ditempatkan di sejumlah pos.
“Kantor pusat kami di Uluwatu. Sementara pos Basarnas Bali tersebar di tiga tempat yaitu Karangasem, Singaraja dan Jembrana. Seiring dengan peningkatan jumlah kunjungan ke Nusa Penida, kami juga telah membentuk unit di pulau itu,” katanya.
Gandeng Organisasi
Pemprov Bali menggandeng organisasi-organisasi lingkungan untuk mengatasi masalah sampah di wilayahnya.
Pj Gubernur Bali mengatakan, pemerintah daerah membutuhkan bantuan dari berbagai pihak untuk mengatasi masalah sampah yang semakin kompleks.
Menurut dia, pemerintah provinsi terbuka menerima masukan dan dukungan dari organisasi lingkungan, seperti Sungai Watch untuk menyelesaikan masalah penanganan sampah.
Dia mengatakan, kendala dalam penanganan sampah di wilayah Bali antara lain belum adanya sistem penyortiran sampah.
Tanpa adanya sistem penyortiran dan pengolahan, hampir semua sampah dari Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan (Sarbagita) berakhir di TPA Suwung.
Pemerintah daerah sudah lama ingin menutup fasilitas penampungan sampah itu dan mengalihkan penanganan sampah ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R).
Namun demikian, TPST dan TPS3R yang tersedia kapasitasnya belum memadai.
"Tadinya TPST Kertalangu kita harapkan (bisa menangani sampah) 400 ton per hari, tapi praktiknya hanya 150 ton, sedangkan produksi sampah di Bali 1.100 ton per hari untuk Sarbagita," kata Sang Made, Kamis 26 Oktober 2023.
Ia mengatakan, kebakaran yang terjadi di TPA Suwung memberikan pelajaran mengenai pentingnya penyortiran dan pengolahan sampah untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke tempat penampungan akhir.
Pemprov Bali sudah mengeluarkan perda mengenai penanganan sampah berbasis sumber dalam upaya mengurangi beban TPA sampah.
"Saya harap ke depan kita bisa memasukkan ke dalam kurikulum sampai ke tingkat TK dalam penerapan pemilahan sampah, sehingga sedari dini telah terbentuk generasi yang memiliki karakter bisa memilah sampah dengan baik," katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.