Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Update Kasus Subang: Rencana Yosef Pakai Dana BOS untuk Bayar Hutang, Bakal Dijerat Pidana Baru?

Fakta-fakta terkait dugaan motif pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu yang menyangkut masalah yayasan milik keluarga semakin terbuka.

Editor: Mei Yuniken
Kolase TribunJabar/Istimewa
Update Kasus Subang: Rencana Yosef Pakai Dana BOS untuk Bayar Hutang, Bakal Dijerat Pidana Baru? 

TRIBUN-BALI.COMUpdate Kasus Subang: Rencana Yosef Pakai Dana BOS untuk Bayar Hutang, Bakal Dijerat Pidana Baru?

Perkembangan Kasus Subang terbaru, membuat nasib salah satu tersangka, Yosef Hidayah semakin terpojok.

Fakta-fakta terkait dugaan motif pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu yang menyangkut masalah yayasan milik keluarga semakin terbuka.

Setelah dijerat pasal pembunuhan berencana atas tewasnya istri dan anaknya, Yosef nampaknya bakal dibidik dengan pasal pidana baru oleh polisi.

Pidana yang menjerat Yosef ini adalah soal dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Baca juga: TERBARU Kasus Subang: Mimin dan 2 Anaknya Layangkan Surat Perlindungan Hukum, JC Danu Masih Dinilai

Janji Lunasi Hutang Pakai Dana BOS

Fakta terbaru, sang anak sulung, Yoris Raja Amanullah mengungkap bahwa Yosef sedang terlilit hutang senilai puluhan juta rupiah.

Kabarnya, Yosef berjanji membayar utang pribadinya menggunakan dana BOS dari Yayasan Bina Prestasi Nasional.

Belum sempat dibayar, Yosef justru kini dipenjara setelah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Hutang Yosef ketahuan setelah ada orang yang menagih pada Yoris Raja Amarullah.

Orang tersebut mendatangi rumah dan bertemu istri Yoris.

"Ditelepon sama istrinya, katanya nagih utang pak Yosef," kata pengacara Yoris, Leni Anggraeni dikutip dari Youtube Diskursus Net.

Nominal hutang Yosef pun terbilang fantastis.

"Sebesar Rp 55 juta," terang Leni.

Dari surat perjanjian, Yosef meminjam uang pada tanggal 6 Maret 2023.

Dia berjanji akan melunasi tahun 2024 dengan termin bulan Oktober 2023.

"Saya baca di perjanjian surat pernyataan Hutangnya," kata Leni.

Orang tersebut sengaja menagih hutang Yosef pada Yoris.

Sebab saat ini bekerja sebagai kepala sekolah di Yayasan Bina Prestasi Nasional.

Pasalnya Yosef menjajikan membayar utang menggunakan dana BOS.

Baca juga: Kata Polisi Soal Yayasan Milik Keluarga Yosef: Temuan Data Siswa Fiktif, Pencairan Dana BOS Diusut

"Alasanya menagih ke Yoris karena tersangka Y sudah dipenjara akhirnya nagih ke Yoris. Karena Yoris memegang sekolah yang mencairkan uang di sekolah, karena Y janji bayar utang dengan dana BOS. 'Dana BOS bukan untuk bayar utang itu buat operaisonal sekolah'," jelas Leni menirukan ucapan Yoris.

Perlu diketahui pasca kasus Subang, Yosef langsung menjabat sebagai ketua Yayasan Bina Prestasi Nasional.

Yosef menggeser Yoris yang awalnya ketua yayasan, kini menjadi kepala sekolah.

Ia juga sempat menunjuk Danu menjadi bendahara demi mencairkan uang sebesar Rp 200 juta sesaat setelah pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Yosef beralasan meminjam uang sebesar Rp55 juta untuk membayar kuliah Amel

"Bekas apa? katanya bekas kuliah Amel, ini kan ada kecurigaan saya. Lucunya itu buat kuliah Amel, Amel kan udah meninggal 2021 ini Hutangnya 2023 Maret. Apa iya ini uangnya untuk kuliah orang yang meninggal," kata Leni.

Penagih utang bahkan sampai melontarkan ancaman.

Ia mengancam akan membongkar borok sekolah bila utang Yosef tak dilunasi.

"Sampai ada yang mengancam, 'Saya bongkar sekolah bahwa yayasan bapakai dana BOS sedangkan siswanya sedikit'. Yoris gak takut, 'Silahkan aja, saya punya pertanggungjawabannya," kata Leni Anggraeni.

Yoris sendiri menolak membayarkan hutang ayahnya.

Ia justru berharap bila memang terbukti bersalah agar ayahnya dihukum mati.

"Jangankan mau bayar Hutangnya, yang ada juga kalau bisa dihukum mati. Boro-boro mau bayarin utang," kata Leni.

Kecurigaan lain adalah penagih utang mengaku tetangga Yosef di Cijengkol.

Bila memang benar mengapa tidak menagih sebelum Yosef dipenjara.

"Orang ini tetangganya di Cijengkol. Selama ini kemana saja, kenapa nagihnya gak ke sana (rumah Yosef dan istri muda)," katanya.

Selain itu ia curiga mengapa harus menagis pada Yoris.

Sebab dalam surat perjanjian utang ditandatangani atas nama Yosef, bukan Yoris dan yayasan.

"Dalam surat tidak ada nama Yoris dan yayasan, namanya tersangka Y yang tanda tangan, kenapa harus ditagih ke Yoris ?" kata Leni Anggraeni.

Baca juga: Update Kasus Subang: Polisi Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana, Yosef CS Terancam Bui Seumur Hidup

Bakal Dijerat Pidana Baru?

Saat ini penyidik Polda Jabar tengah mengusut aliran dana bantuan operasional sekolah (BOS) pada Yayasan Bina Prestasi Nasional milik Yosef Hidayah.

Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengatakan, pencairan dana BOS tersebut didalami untuk mengetahui ke mana aliran dana tersebut.

"Setelah kejadian itu mungkin ada beberapa pencairan dana BOS. Ini sedang kami selidiki arahnya ke mana," ujar Surawan di Mapolda Jabar, Jumat (27/10/2023).

Saat ini, kata dia, sejumlah pengurus yayasan sudah diperiksa. Polisi juga memblokir empat rekening milik Yayasan Bina Prestasi Nasional.

"Berdasarkan temuan-temuan kami di TKP dan tempat keluarga, ada beberapa data siswa yang fiktif."

"Kami juga melakukan blokir beberapa rekening yang digunakan untuk menerima dana BOS dan BPMU," ucapnya.

Surawan menjelaskan, ada 4 rekening yang diblokir pada Yayasan yang sebelumnya dipimpin Yoris Raja Amanullah tersebut.

Pemblokiran ini pun telah dikomunikasikan pihak kepolisian dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Subang.

"Kita juga sudah bersurat dengan Disdik provinsi dan kabupaten, untuk sementara bantuan dana akan dihentikan dulu," tuturnya.

Menurut Surawan, saat ini sekolah SMP dan SMK di bawah yayasan tersebut sudah tidak beroperasi.

"SMP sama SMK, bisa cek ke lokasi, itu selama ini sudah kelihatan tidak ada operasional di sekolah, data siswanya juga fiktif," tuturnya.

Pendalaman siswa fiktif juga masih terus dilakukan kepolisian.

Hal ini guna mengungkap kabar dugaan motif pembunuhan Tuti dan Amel yang dilatarbelakangi yayasan tersebut.

Disinggung apakah nanti ada tindak pidana baru pada kejanggalan yayasan tersangka Yosef ini, hal tersebut masih didalami.

"Mungkin nanti ada tindak pidana baru, kita proses lagi. Kita dalami terkait motif khususnya terkait pengelolaan keuangan yayasan," tuturnya.

Pendalaman soal yayasan ini pun kini mulai ada titik terang.

Nantinya polisi akan merangkum semua hasil penyelidikan untuk melihat kelengkapan rangkain perisitiwa pembunuhan ini.

"Sedikit banyak kita sudah mulai terbuka, kalau sudah klop semua keterangan kita sampaikan," tuturnya.

Dari pemeriksaan terhadap yayasan tersebut, kata Surawan, penyidik kemudian mendalami motif pelaku menghabisi nyawa Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23).

"Kami dalami motif khususnya terkait pengelolaan keuangan yayasan," katanya.

Diberitakan, ada lima orang tersangka dalam kasus pembunuhan di Subang, yakni M Ramdanu (keponakan Tuti), Yosep (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).

(*)

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul UPDATE Nasib Yosef Tersangka Kasus Subang yang Terancam Pidana Baru dan Terlilit Utang Puluhan Juta, 

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved