Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Update Kasus Subang: Polisi Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana, Yosef CS Terancam Bui Seumur Hidup
"Sementara ini kita terapkan pasal 338 atau 340 KUHP tentang pembunuhan berencana," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan
TRIBUN-BALI.COM – Update Kasus Subang: Polisi Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana, Yosef CS Terancam Bui Seumur Hidup
Berikut ini adalah update kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang, Jawa Barat.
Para tersangka, Yosef dkk yang terlibat dalam kasus ini terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Pasalnya, seperti melansir dari Kompas.com polisi berencana menerapkan pasal pembunuhan berencana kepada tersangka kasus yang menjadi misteri sejak dua tahun silam.
"Sementara ini kita terapkan pasal 338 atau 340 KUHP tentang pembunuhan berencana," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan yang ditemui di Mapolda Jabar, Rabu 25 Oktober 2023.
Namun, untuk tersangka Muhammad Ramdanu alias Danu, saat ini masih dilakukan analisa terkait keterangannya.
Karena hal ini berkaitan dengan proses pengungkapan rangkaian pembunuhan yang terjadi pada kasus pembunuhan Tuti dan Amalia tersebut.
"Nanti untuk Danu setelah kita lakukan analisa terhadap keterangan-keterangannya, nanti keliatan siapa yang memberikan perbantuan, siapa menyuruh, melakukan, nanti kan keliatan siapa pelaku utamanya. nanti setelah analisa semua keterangan," ucapnya.
Baca juga: Belum Akui Keterlibatannya di Kasus Subang, Penyidik Sebut Yosef Ngaku Menyesal, Akhirnya Menyerah?
Diberitakan sebelumya, polisi telah menetapkan lima tersangka pada kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu.
Kelima tersangka ini adalah Danu, Yosef (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosef), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).
Pada kasus ini, polisi baru menahan tersangka Danu dan Yosef, sedang tersangka Mimin dan dua anaknya masih belum dilakukan penahanan.
Yoris Bongkar Kebohongan Mimin

Berbeda dengan Danu yang dengan kemauan sendiri menyerahkan diri ke polisi dan mengakui keterlibatannya, empat orang tersangka lain belum mengakui perbuatannya.
Bahkan salah seorang tersangka, Mimin, mengaku tak mengenal Danu, dan baru tahu Danu di TKP.
Belakangan, pengakuan Mimin itu pun membuat anak Tuti Suhartini yang lain, Yoris Raja Amanullah, tertawa.
Kasus Subang
Kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Polda Jabar
Yosef
Danu
Mimin
pembunuhan berencana
Tuti Suhartini
Amalia Mustika Ratu
olah TKP
Mimim Yakin Kesaksian Danu Bisa Dipatahkan, Praperadilan Kasus Subang Akan Digelar 4 Desember 2023 |
![]() |
---|
Yosep Tolak Semua Keterangan Danu Saat Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Subang, Berikan Kode Ini |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Subang, Polda Jabar Dipantau Kompolnas Bakal Usut Dugaan Keterlibatan 3 Anggota Polisi |
![]() |
---|
Motif Kasus Subang Terungkap! Polda Jabar Sebut Yosep Habisi Tuti dan Amalia Lantaran Hal Ini |
![]() |
---|
Hadir di Rekonstruksi Kasus Subang, Yosef Tak Mau Jalani Semua Adegan, Pengacara Ungkap Hal Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.