Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Update Kasus Subang: Polisi Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana, Yosef CS Terancam Bui Seumur Hidup

"Sementara ini kita terapkan pasal 338 atau 340 KUHP tentang pembunuhan berencana," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan

Editor: Mei Yuniken
Kolase TribunMedan/TribunnewsBogor
Update Kasus Subang: Polisi Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana, Yosef CS Terancam Bui Seumur Hidup 

Olah TKP Ulang

Polisi menggelar rekonstruksi ulang atau Olah TKP ulang kasus pembunuhan ibu dan anak di subang alias kasus Subang.

Dalam rekonstruksi ulang yang dilaksanakan Selasa (24/10/2023) itu, ada tersangka kasus Subang yang turut dibawa.

Dia adalah Muhamad Ramdanu alias Danu, sosok yang akhirnya membuka kasus yang menimpa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu itu.

Lalu apa saja fakta kasus Subang kemarin?

Baca juga: Mbak Rara Si Pawang Hujan Ikut Bantu Olah TKP Kasus Subang, Sebut Golok yang Dicari Berada di Air

Kepolisian baik dari Polda maupun Polres Subang mulai berdatangan ke TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Selasa (24/12023) sekitar pukul 08.45 WIB.

Anggota Resmob, Samapta dan Jatanras hingga polwan dikerahkan untuk mencari golok yang digunakan untuk membunuh Tuti dan Amalia.

Petugas bahkan sampai menyusuri kebun kacang panjang di belakang TKP yang jaraknya sekitar 100 meter.

Selain ke perkebunan, anggota Samapta juga sempat naik ke atap genting rumah untuk mencari golok.

Olah TKP Ulang itu sendiri sudah berlangsung setengah jam tersebut dilakukan fokus di luar rumah TKP, sementara di dalam rumah masih belum dilakukan.

Keluarga korban atau keluarga almarhumah Tuti Suhartini juga terlihat menyaksikan jalannya Olah TKP kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut.

"Saya ingin melihat lebih dekat dan berharap kasus ini bisa cepat terungkap, barang bukti bisa ditemukan," ucap Lilis Sulastri Kakak Almarhumah Tuti Suhartini.

Tim penyidik dari Direskrimum Polda Jabar juga membawa Rara Indigo Pawang Hujan Moto GP ke lokasi Olah TKP Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. Selasa(24/10/2023).

Mbak Rara yang dikenal peramal tarot sebelumnya sudah beberapa kali hadir ke TKP untuk membantu mengungkap tabir kasus pembunuhan Ibu dan anak tersebut.

Saat ini kasus mulai terungkap, dan hampir semua prediksi terawangan Rara benar apa adanya sesuai fakta yang terungkap saat ini.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved