Pemilu 2024
Tiga Anggota Dewan Denpasar Segera di-PAW karena Loncat Partai
Loncat partai, tiga orang anggota DPRD Kota Denpasar dipecat. Pelaksanaan proses Penggantian Antar Waktu (PAW) pun segera dilaksanakan.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Loncat partai, tiga orang anggota DPRD Kota Denpasar dipecat.
Pelaksanaan proses Penggantian Antar Waktu (PAW) pun segera dilaksanakan.
Surat pemberhentian ketiganya sudah diserahkan pada bulan September 2023 dari Sekretariat Dewan Kota Denpasar.
Baca juga: Baliho Kaesang Pangarep PSI Bertebaran di Jembrana, Ada Baliho Bertuliskan PSI Partai Jokowi
Tiga orang anggota dewan ini yakni I Gede Westra dari Partai Hanura yang loncat ke PDIP.
Kemudian Anak Agung Susruta Ngurah Putra dari Demokrat loncat ke Partai Golkar.
Dan Anak Agung Gede Putra Ariewangsa dari Demokrat ke PDIP.
Baca juga: Menpora Dito dan Bupati Badung Hadiri HSS Series 3 Bali, Rahul VS Jekri Jadi Partai Pembuka
Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Denpasar I Gde Made Bhaju Pravita, mengatakan, untuk I Gede Westra, surat pemberhentian sudah dilayangkan per tanggal 20 September 2023.
Sedangkan surat pemberhentian Susruta dan Ariewangsa sudah dikirimkan per tanggal 27 September 2023.
Setelah surat dilayangkan, ketiganya resmi tidak lagi menjadi anggota DPRD Kota Denpasar.
Baca juga: Rudi Sulantara Disinyalir Diganti dari DCS Bacaleg DPRD Bali, Minta Partai Pertimbangkan Keputusan
Kendati surat pemberhentian sudah dilayangkan, proses Penggantian Antar Waktu (PAW) belum bisa diproses.
Hal ini karena rekomendasi PAW belum diterima dari Pemerintah Provinsi Bali.
"Kalau surat pemberhentian sudah dikirimkan tanggal 20 dan 27 September 2023. Untuk proses PAW masih menunggu rekomendasi provinsi," katanya.
Menurut Bhaju Pravita, proses PAW bisa dilakukan setelah surat rekomendasi keluar.
Pemprov Bali memiliki waktu 60 hari untuk mengeluarkan surat rekomendasi setelah pengajuan surat PAW dari Wali Kota Denpasar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.