Berita Bali
Komisi III DPR RI Minta Atensi Kasus Libatkan WNA di Bali, Pelaku dan Korban Meningkat Signifikan
Komisi III DPR RI Minta Atensi Kasus Libatkan WNA di Bali, Pelaku dan Korban Meningkat Signifikan Dibanding Tahun Lalu
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Fenty Lilian Ariani
Polda Bali dan Polres/ta jajaran sepanjang tahun 2023 hingga bulan Oktober ini sudah menangani sebanyak 664 kasus kejahatan narkotika, sedangkan di tahun 2022 lalu total kasus narkotika yang masuk ke Polda Bali berjumlah 725 kasus yang didominasi kasus di Polresta Denpasar.
Baca juga: Namanya Hilang Jelang Pelantikan Komisioner KPU Denpasar, Bhimantara Tak Lapor ke DKPP
Barang bukti yang diamankan didominasi narkotika jenis Ganja seberat 29 kilogram, Shabu 6,4 kilogram, dan Kokain seberat 3,7 kilogram.
Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali sepanjang tahun ini menerima sebanyak 195 laporan masuk dengan jenis kejahatan tertinggi adalah ITE/ penipuan online sebanyak 32 kasus , 23 kasus penipuan, 19 kasus fidusia, 18 kasus tipikor hingga judi onlie 17 kasus.
Judi Online juga menjadi kasus yang diatensi Komisi III DPR RI terhadap Polda Bali. Namun untuk wilayah Bali justru kasus yang menonjol adalah ITE/Penipuan Online.
Selanjutnya Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali yang memiliki banyak pekerjaan di Bali. Sepanjang tahun 2023 hingga bulan Oktober ini sudah ada sebanyak 2.392 laporan kasus tindak pidana umum yang diterima Polda Bali.
Dari 2.000 an kasus tersebut, jenis kejahatan tertinggi didominasi oleh pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) sebanyak 245 kasus, pencurian dengan pemberatan (Curat) 235 kasus, Pencurian dengan kekerasan 20 kasus, pembunuhan 8 kasus dan penganiayaan berat 5 kasus.
Sebelumnya diberitakan Tribun Bali, anggota Komisi III DPR RI menyambangi Polda Bali untuk membahas sejumlah hal tindak pidana yang perlu menjadi atensi Kapolda dan anak buahnya.
Beberapa kasus kejahatan yang perlu mendapat perhatian, diantaranya tindak pidana kekerasan seksual kepada perempuan dan anak, kasus narkotika hingga perjudian online.
Kunjungan Komisi III DPR RI diterima langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah Bali, Irjen Pol Ida Bagus Kd Putra Narendra, S.I.K., M.Si., didampingi oleh Wakapolda Bali Brigjen.Pol.Dr. I Gusti Kade Budhi Harryarsana, S.I.K., S.H., M.Hum., serta Pejabat Utama Polda Bali.
Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 berlangsung di Gedung PRG Polda Bali, Selasa 24 Oktober 2023 malam lalu.
Sebagai pimpinan rapat, Mulfachri Harahap selaku ketua tim Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI menyampaikan beberapa permasalahan yang menjadi isu tentang Harkamtibmas dan Narkotika di lingkup nasional.
Ia menjelaskan, kunjungan kerja reses Komisi III DPR RI merupakan salah satu bentuk kegiatan legislasi yang dilakukan oleh anggota Komisi III DPR RI di luar masa sidang DPR.
“Tujuannya untuk berinteraksi langsung dengan konstituennya di daerah untuk menjawab aspirasi, masukan, dan keluhan terkait dengan masalah hukum, HAM, keamanan, dan ketertiban serta terkait penanganan Narkoba,” tutur Mulfachri.
Komisi III DPR RI berharap kepada Polri Khususnya Polda Bali agar menindaklanjuti temuan adanya Tindak pidana kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak terutama anak yang memiliki gangguan disabilitas.
Selain itu Komisi III DPR RI menegaskan agar Polda Bali juga mengambil tindakan tegas terkait kasus apapun yang menyangkut penyalahgunaan Narkotika serta bekerja sama dengan BNN Provinsi Bali untuk memberantas peredaran Narkotika di Wilayah Provinsi Bali ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.