Berita Bali

Komisi III DPR RI Minta Atensi Kasus Libatkan WNA di Bali, Pelaku dan Korban Meningkat Signifikan

Komisi III DPR RI Minta Atensi Kasus Libatkan WNA di Bali, Pelaku dan Korban Meningkat Signifikan Dibanding Tahun Lalu

Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Fenty Lilian Ariani
Istimewa
Kunjungan kerja reses Komisi III DPR RI di Mapolda Bali bulan Oktober 2023 ini. 

Terkait dengan Warga Negara Asing yang melanggar hukum atau melakukan tindak pidana agar Polda Bali mengambil tindakan tegas dengan bekerja sama dengan instansi terkait yaitu pihak kementrian Imigrasi agar diambil tindakan selanjutnya sebagai upaya Polri memberantas kejahatan. 

Terakhir Komisi III DPR RI membahas terkait Judi online yang harus segera di tindak tegas oleh Polda Bali karena sudah merugikan banyak masyarakat, Komisi III DPR RI juga meminta agar Polda Bali bekerja sama dengan Bareskrim Polri untuk segera melakukan tindakan tegas selanjutnya.

Mendengar penyampaian dari Komisi III DPR RI, Kapolda bali, Irjen Pol Ida Bagus Kd Putra Narendra mengaku siap menindak tegas pelanggaran-pelanggaran hukum di wilayahnya. 

"Kami dari Polda Bali sendiri sudah melakukan upaya-upaya maupun tindakan tegas guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang dapat mengganggu Harkamtibas di wilayah Bali ini,” ujar Kapolda Bali.

“Kami juga pastinya menindak tegas jika adanya pelanggaran menyangkut HAM, penyalahgunaan Narkotika serta pelanggaran-pelanggaran hukum yang dapat merugikan masyarakat banyak,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved