Berita Denpasar
Lahan Kosong di Denpasar Berubah Jadi TPS Dadakan, Satpol PP Banjir Keluhan
Masalah sampah masih menjadi momok di Kota Denpasar akibat kebakaran TPA Suwung.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Masalah sampah masih menjadi momok di Kota Denpasar akibat kebakaran TPA Suwung.
Bahkan Satpol PP Kota Denpasar mengaku mendapat banyak laporan dan keluhan terkait pembuangan sampah.
Bahkan ada yang mengeluhkan tanah kosong yang berubah menjadi TPS dadakan.
Baca juga: Sampah di Denpasar Rusak Wajah Kota, Wawali: Cek Kemungkinan Pembuangan Sampah ke TPA Suwung
Selain itu, pihak Satpol PP Kota Denpasar juga masih melakukan penjagaan di beberapa TPS maupun depo.
Yang awalnya menjaga 5 TPS kini bertambah menjadi 7 TPS atau depo sampah.
Hal tersebut diungkapkan Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana saat dihubungi Senin, 30 Oktober 2023.
Baca juga: Sebaran Sampah di Jalan-jalan Denpasar, Pj Gubernur: Tidak Elok Bali Tujuan Wisata Dunia
Sudarsana mengakui jika pihaknya banyak mendapat keluhan pembuangan sampah sembarangan.
"Hampir semua lahan-lahan yang tidak dimanfaatkan digunakan membuang sampah. Istilahnya TPS dadakan," kata Sudarsana.
Selain itu, banyak juga keluhan masyarakat terkait kesulitan membuang sampah.
Baca juga: Komang Bemo Malu Dong Tanggapi Sampah Meluber di Denpasar: Pengelolaan Berbasis Sumber Tak Berjalan
Apalagi bagi masyarakat yang tinggal di perumahan.
"Kalau masyarakat yang tinggal di wilayah desa dan memiliki teba atau tegalan masih bisa, yang di perumahan utamanya banyak yang mengeluh ke kami karena mereka tak bisa lama-lama menyimpan sampahnya," katanya.
Tak hanya itu, pihaknya juga memergoki beberapa warga yang membuang sampah sembarangan.
Baca juga: Imbas TPA Suwung Masih Tutup, Jalanan Kota Denpasar Dipenuhi Tumpukan Sampah
Akan tetapi, mereka hanya ditegur dan diberikan pemahaman terkait dengan kondisi saat ini akibat dampak kebakaran TPA Suwung.
"Selama kondisi darurat ini kami tak memberikan sanksi, hanya beri pemahaman saja," katanya.
Selain itu, Sudarsana mengaku jika petugas Satpol PP kini masih menjaga beberapa TPS maupun depo di Denpasar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.