Bisnis

Permudah Klaim Pencairan Jaminan Hari Tua Dengan Aplikasi JMO, Simak Beritanya!

Masyarakat pekerja kini lebih mudah untuk klaim pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek).

https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/jmo/klaim-jht.html
Klaim JHT melalui aplikasi JMO - Masyarakat pekerja kini lebih mudah untuk klaim pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek). Dengan menggunakan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), pencairan klaim tidak butuh waktu lama bahkan tidak sampai 15 menit. 

TRIBUN-BALI.COM - Masyarakat pekerja kini lebih mudah untuk klaim pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek). Dengan menggunakan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), pencairan klaim tidak butuh waktu lama bahkan tidak sampai 15 menit.

“Jamsostek Mobile ini merupakan salah satu upaya kami, dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada peserta. Kini peserta bisa mendapatkan berbagai informasi bahkan dapat melakukan klaim hanya dengan menggunakan smartphone,” ungkap Kepala BPJamsostek Cabang Bali Denpasar, Cep Nandi Yunandar, dalam siaran persnya. 

Dijelaskan Cep Nandi Yunandar, Jamsostek Mobile kini memiliki fitur untuk memperbaharui data, melakukan simulasi saldo JHT dan JP. Mencetak kartu digital, pengajuan dan pelacakan klaim jaminan hari tua, dan berbagai fitur lain yang dapat dimanfaatkan oleh peserta.

Baca juga: Pelaku Perburuan Liar di TNBB Diduga Sudah Tiga Kali Beraksi, Simak Beritanya!

Baca juga: Polres Tabanan Ringkus Dua Orang Penyelenggara Judi Sabung Ayam, Simak Beritanya

Kepala BPJamsostek Cabang Bali Denpasar, Cep Nandi Yunandar.
Kepala BPJamsostek Cabang Bali Denpasar, Cep Nandi Yunandar. (ISTIMEWA)

 

Peserta dapat mendownload aplikasi Jamsostek Mobile ini melalui play store ataupun App Store. Setelah melakukan download aplikasi, peserta dapat melakukan pengkinian data dan verifikasi dengan biometrik wajah.

Melalui pengkinian data peserta dapat melakukan update data kependudukan, kontak handphone, email, data NPWP dan rekening bank serta data tambahan dan kontak darurat.

Peserta yang sudah melakukan pengkinian data dan memenuhi persyaratan untuk klaim JHT dapat mengajukan melalui aplikasi JMO. Peserta hanya tinggal mengisi alasan pengajuan klaim dan melakukan verifikasi wajah pada menu klaim JHT.

“Efisiensi waktu dalam klaim merupakan salah satu inovasi untuk peserta BPJamsostek, khususnya yang memiliki saldo di bawah Rp 10juta. Semoga dengan berbagai kemudahan yang kami berikan dapat meningkatkan kenyamanan pekerja selama menjadi peserta BPJamsostek,” pungkasnya.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Bali-Denpasar terus mendorong agar semakin banyak sektor informal yang tidak berstatus aparatur sipil negara (ASN) untuk menjadi peserta program-program BPJamsostek. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved