Berita Buleleng
Polisi Panggil Paksa 3 Anak SMP Pelaku Rudapaksa, Mereka Ngeyel, Tak Mau Datang Memberi Keterangan
Hal ini dilakukan mengingat ketiga terduga pelaku itu masih di bawah umur dengan status sebagai pelajar SMP.
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Penyidik Polres Buleleng akan melakukan upaya pemanggilan paksa kepada tiga pelaku pemerkosaan kepada anak asal Kecamatan Buleleng berinisial LM (12). Upaya paksa dilakukan lantaran ketiga pelaku dinilai tidak memiliki itikad baik.
Kanit IV Unit PPA Polres Buleleng IPDA I Ketut Yulio Saputra mengaku sudah meminta baik-baik kepada ketiga pelaku untuk memberikan keterangan ke Polres Buleleng. Namun permintaan tersebut tak kunjung direspons. Dalam waktu dekat polisi berencana melakukan upaya paksa untuk memeriksa mereka.
"Awalnya kami sudah minta secara baik-baik. Kemudian mereka minta agar sesuai SOP, sehingga kami bersurat. Akan kami lakukan upaya paksa karena mereka ini ngeyel. Mungkin besok (hari ini) akan kami kirimkan surat pemanggilan sehingga Minggu bisa kami periksa," jelas Yulio, Senin (30/10).
Baca juga: Api dari Karangasem Merembet ke Bangli, Awalnya Membakar Bukit Desa Ban lalu Menjalar ke Abang
Baca juga: Warga Lepang Klungkung Menolak Pembangunan TPS3R, Mereka Masih Buang Sampah di Aliran Sungai
Dalam melakukan upaya paksa pemanggilan ini, Yulio mengaku akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Buleleng.
Hal ini dilakukan mengingat ketiga terduga pelaku itu masih di bawah umur dengan status sebagai pelajar SMP. "Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. Kami akan panggil beberapa terlapornya. Sementara kondisi korban sudah dapat pendampingan psikolog. Hasil visum kejiwaan dan fisiknya belum kami terima," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya seorang siswi berusia 12 tahun asal Kecamatan Sukasada, Buleleng menjadi korban persetubuhan. Ia disetubuhi secara bergiliran oleh lima remaja yang juga masih berstatus sebagai pelajar.
Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika mengatakan, korban disetubuhi pada Minggu (17/9) sekitar pukul 14.00 Wita, di sebuah rumah pelaku yang terletak di Kecamatan Buleleng.
LM mulanya diajak oleh satu pelaku pergi jalan-jalan. Tertarik atas ajakan tersebut LM pun mendatangi rumah pelaku. Saat mendatangi rumah tersebut, ternyata sudah ada lima pria yang menunggunya. Ia kemudian disetubuhi secara bergantian.
Korban akhirnya mengungkapkan peristiwa ini kepada orangtuanya, setelah mengalami sakit pada alat vitalnya. Tak terima dengan kejadian itu, orangtua korban kemudian melaporkan peristiwa ini ke Polres Buleleng. (rtu)
| GERAM Jalan Rusak Dibilang Sudah Diaspal, Tokoh Masyarakat Datangi & Mesadu ke Bupati Buleleng! |
|
|---|
| DARURAT! 4 Wanita Muda di Buleleng Dipaksa Berhubungan Hingga Hamil, Modusnya Berbeda-beda! |
|
|---|
| Persetubuhan Libatkan Anak di Bawah Umur, GRM Beri Korban Janji Manis, Tak Terima Ortu Lapor Polisi! |
|
|---|
| Turun Rp40 M, RSUD Buleleng Hanya Mampu Realisasikan 90 Persen Pendapatan |
|
|---|
| JANJI Manis Jika Hamil Nikah, GRM Rayu Anak di Bawah Umur, Ortu Tak Terima Lapor Polisi di Buleleng! |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.