Berita Buleleng

Polisi Panggil Paksa 3 Anak SMP Pelaku Rudapaksa, Mereka Ngeyel, Tak Mau Datang Memberi Keterangan

Hal ini dilakukan mengingat ketiga terduga pelaku itu masih di bawah umur dengan status sebagai pelajar SMP.

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Ratu Ayu Astri Desiani/Tribun Bali
Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika mengatakan, korban disetubuhi pada Minggu (17/9)  sekitar pukul 14.00 Wita, di sebuah rumah pelaku yang terletak di Kecamatan Buleleng. 

TRIBUN-BALI.COM  - Penyidik Polres Buleleng akan melakukan upaya pemanggilan paksa kepada tiga pelaku pemerkosaan kepada anak asal Kecamatan Buleleng berinisial LM (12). Upaya paksa dilakukan lantaran ketiga pelaku dinilai tidak memiliki itikad baik.

Kanit IV Unit PPA Polres Buleleng IPDA I Ketut Yulio Saputra mengaku sudah meminta baik-baik kepada ketiga pelaku untuk memberikan keterangan ke Polres Buleleng. Namun permintaan tersebut tak kunjung direspons. Dalam waktu dekat polisi berencana melakukan upaya paksa untuk memeriksa mereka.

"Awalnya kami sudah minta secara baik-baik. Kemudian mereka minta agar sesuai SOP, sehingga kami bersurat. Akan kami lakukan upaya paksa karena mereka ini ngeyel. Mungkin besok (hari ini) akan kami kirimkan surat pemanggilan sehingga Minggu bisa kami periksa," jelas Yulio, Senin (30/10).

Baca juga: Api dari Karangasem Merembet ke Bangli, Awalnya Membakar Bukit Desa Ban lalu Menjalar ke Abang

Baca juga: Warga Lepang Klungkung Menolak Pembangunan TPS3R, Mereka Masih Buang Sampah di Aliran Sungai

Ilustrasi - Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika mengatakan, korban disetubuhi pada Minggu (17/9)  sekitar pukul 14.00 Wita, di sebuah rumah pelaku yang terletak di Kecamatan Buleleng.
Ilustrasi - Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika mengatakan, korban disetubuhi pada Minggu (17/9)  sekitar pukul 14.00 Wita, di sebuah rumah pelaku yang terletak di Kecamatan Buleleng. (tribun bali/dwisuputra)

Dalam melakukan upaya paksa pemanggilan ini, Yulio mengaku akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Buleleng.

Hal ini dilakukan mengingat ketiga terduga pelaku itu masih di bawah umur dengan status sebagai pelajar SMP. "Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. Kami akan panggil beberapa terlapornya. Sementara kondisi korban sudah dapat pendampingan psikolog. Hasil visum kejiwaan dan fisiknya belum kami terima," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya seorang siswi berusia 12 tahun asal Kecamatan Sukasada, Buleleng menjadi korban persetubuhan. Ia disetubuhi secara bergiliran oleh lima remaja yang juga masih berstatus sebagai pelajar.

Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika mengatakan, korban disetubuhi pada Minggu (17/9)  sekitar pukul 14.00 Wita, di sebuah rumah pelaku yang terletak di Kecamatan Buleleng.

LM mulanya diajak oleh satu pelaku pergi jalan-jalan. Tertarik atas ajakan tersebut LM pun mendatangi rumah pelaku. Saat mendatangi rumah tersebut, ternyata sudah ada lima pria yang menunggunya. Ia kemudian disetubuhi secara bergantian. 

Korban akhirnya mengungkapkan peristiwa ini kepada orangtuanya, setelah mengalami sakit pada alat vitalnya. Tak terima dengan kejadian itu, orangtua korban kemudian melaporkan peristiwa ini ke Polres Buleleng. (rtu) 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved