Seputar Bali
Pelinggih Apit Lawang di Desa Adat Buitan Roboh Karena Abrasi Pantai, Senderan Terancam Abrasi
Satu pelinggih sekitar areal Pura Dalem Desa Adat Buitan, Manggis, Kec. Manggis, Karangasem roboh setelah tergerus air laut dikarenakan abrasi
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Ngurah Adi Kusuma
Tersebar di Kecamatan Manggis, Kecamatan Abang, Kecamatan Karangasem, sedangkan terbanyak ada di Kecamatan Kubu.
Baca juga: PDIP Komentari Pertemuan Cawapres Bersama Jokowi, Komarudin: Warning Buat Ganjar dan Anies
Dari 87 kilometer panjang garis pantai di Kabupaten Karangasem, sepanjang 31 kilometer garis pantai terancam kena abrasi karena belum dibangun revetment (pelindung) di Pesisir Pantai.
Sedangkan 56 kilometer kondisi Pesisir Pantai aman dikarenakan ada pengaman seperti yang sudah dibuat revetment dan karang.
31 kilometer pesisir pantai yang berpotensi abrasi karena hanya berpasir.
Tidak adanya revetment untuk melindungi daratan dari ombak pantai, terutama saat laut pasang.
Pantai berpotensi abrasi belum ada penanganan dikarenakan minimnya anggaran.
Baik penanganan dari pemerintah daerah dan Balai Wilayah Sungai
Tahun 2023, kata Made Wiguna, sekitar 5 kilometer pesisir pantai di Kab. Karangasem yang terancam abrasi rencana akan ditangani BWS kerjasama JICA.
Penanganannya dari Pantai Buitan, Kecamatan Manggis - Candidasa, Desa Bugbug, Kecamatan Karangasem dengan cara membangun pelindung.
Dinas PUPR tidak bisa berbuat apa dengan kondisi ini. Mengingat dana yang dialokasikan untuk penanganan pantai sangat minim.
Terakhir kali PUPR melakukan penanganan pantai sekitar Tahun 2017.
Panjang pantai yang ditangani sekitar 200 sampai 300 meter, namun dari Tahun 2018 sampai 2023 tak ada pembangunan tanggul
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.