Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Pra Rekonstruksi Kasus Subang Besok: 80 Adegan Bakal Diperagakan, Termasuk Pertemuan Danu dan Yosef

Sebanyak 80 adegan bakal diperagakan tersangka dalam gelaran pra rekonstruksi Kasus Subang oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda

|
Editor: Mei Yuniken
TribunJabar/Ahya Nurdin
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar bakal menggelar pra rekonstruksi pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, Kamis 2 November 2023. 

"Rekonstruksi pertama fokus didalam rumah, belum ke luar rumah TKP," tukasnya.

Baca juga: Update Kasus Subang: Rencana Yosef Pakai Dana BOS untuk Bayar Hutang, Bakal Dijerat Pidana Baru?

Disinggung terkait sulitnya mengungkap kasus ini, Surawan menegaskan penyidik selama ini kurang ketelitian dalam mengolah Barang bukti maupun hasil olah TKP.

"Insyaallah kali ini kita bisa ungkap sampai tuntas, karena penyidikan sebelumnya kurang ketelitian aja dan kurang merangkai hasil temuan baik barang bukti maupun hasil forensik dan  Puslabfor," ungkapnya.

Sita 2 Barang di Rumah Yoris

Di bagian lain, polisi juga menyita dua barang dari rumah Yoris dalam penggeledahan kasus pembunuhan ibu dan anak di subang, Selasa (31/10/2023).

Penggeledahan ini berlangsung hampir bersamaan dengan prarekonstruksi kasus Subang di beberapa tempat terutama di kediaman Tuti di Jalan Cagak, Kabupaten Subang.

"(Penggeledahan) Rumah Yoris dan Mulyana," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, Selasa (31/10/2023).

Ia pun menegaskan bawah kedatangannya ke Subang itu untuk menggeledah rumah saksi.

"Subang, penggeledahan," kata dia lagi.

Selain rumah Yoris, polisi juga menggeledah rumah Mulyana, adik kandung tersangka Yosep Hidayah.

Kuasa Hukum Yoris, Leni Anggraeni mengatakan bahwa penyidik mengamankan dua barang bukti dari rumah kliennya.

"Untuk penggeledahan rumah terkait dengan kasus pembunuhan, itu bukan geledah hanya mencari bukti yang ada," kata Leni kepada TribunnewsBogor.com melalui sambungan telepon, Selasa.

Leni Anggraeni mengatakan, dua barang bukti yang diamankan itu adalah milik Amel dan Yoris.

Dua barang bukti itu yakni laptop dan handphone.

"Hanya ingin mencari laptop Amel sama HP Yoris yang dulu, pernah disita polisi tapi dikembalikan," kata dia lagi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved