Pemilu 2024
Keterwakilan Perempuan 37,18 Persen, KPU Bali Tetapkan 554 DCT DPRD Bali
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali (KPU Bali) telah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD Bali Pemilu 2024.
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
484 DCT itu terdiri dari 186 perempuan dan 298 laki-laki. Artinya, keterwakilan perempuan mencapai 38,43 persen.
Di Kabupaten Badung, Ketua KPU setempat, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra mengatakan, DCT anggota DPRD Badung ada 381.
Dari hasil pencermatan DCT, ada satu bakal calon legislatif (bacaleg) mengundurkan diri, yakni Fatmawati dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mengundurkan diri tertanggal 16 Oktober 2023 karena ingin tetap menjadi tenaga kontrak di Departemen Agama.
Dikatakannya, dari pemenuhan jumlah caleg sesuai jumlah kursi yang ada di DPRD Badung, hanya 4 partai yang mendaftar lengkap 45 caleg, antara lain Partai Gerindra, PDIP, Partai Golkar, dan Partai Demokrat. Sementara partai lainnya yakni PKB 43 caleg, Partai Nasdem 44, Partai Buruh 10, Partai Gelora 20, PKS 15, Hanura 11, Partai Garuda 2, PAN 5, PBB 4, PSI 29, Partai Perindo 14, dan PPP 4 caleg.
Di Kabupaten Gianyar, Ketua KPU setempat, I Wayan Mura mengatakan, DCT Pileg Gianyar 2024 ada 308 orang. Mereka tersebar di 18 parpol.
Mura mengakui ada 2 bacaleg yang tak lolos sebagai DCT yakni dari Partai Gelora dan Partai Demokrat.
"Dua orang tidak memenuhi syarat, satu di partai Gelora karena terdata sebagai anggota BPD dan tenaga kontrak pemerintahan, dan satunya lagi di partai Demokrat karena tercatat sebagai tenaga ahli (di pemerintahan)," ujarnya.
Di Kabupaten Jembrana, Ketua KPU setempat, I Ketut Adi Sanjaya mengatakan, DCT untuk caleg DPRD Jembrana ada 363 orang.
Di Jembrana ada 2 orang yang batal. Satu caleg PPP yang sebelumnya sudah masuk DCS mengundurkan diri karena alasan tertentu dan tidak diganti oleh partai.
Sementara, satu orang Caleg Perindo sesuai rekomendasi perbaikan dari Bawaslu terpaksa dicoret. Sebab, caleg tersebut masih berstatus sebagai Ketua BPD di salah satu desa daerah pemilihan (Dapil) Mendoyo.
Di Kabupaten Buleleng, Ketua KPU setempat, Komang Dudhi Udiyana mengatakan, ada 429 caleg dari 16 partai politik yang masuk DCT caleg DPRD Buleleng. Ada 2 caleg dari PKB dan PKN dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). 429 caleg itu rinciannya dari PKB 37 orang, Gerindra 45, PDIP 45, Golkar 45, NasDem 45, Partai Buruh 12, Gelora 10, PKS 21, PKN 28, Hanura 37, PAN 4, Demokrat 45, PSI 20, Perindo 25, PPP 9, dan Umat 1 orang.
Dudi menyebutkan, ada 2 Parpol yang tidak memiliki caleg dalam Pemilu 2024, yakni dari PBB dan Garuda. Kendati demikian, partai tersebut akan tetap dimasukkan dalam surat suara.
Bila saja dalam pemungutan suara nanti ada peserta yang mencoblos kedua partai tersebut, suaranya akan tetap dinyatakan sah, namun masuk dalam suara partai.
Di Kabupaten Bangli, Ketua KPU setempat, I Kadek Adiawan mengatakan, 183 Caleg telah ditetapkan oleh KPU Bangli untuk bertarung di lima Dapil memperebutkan 30 kursi DPRD Bangli.
Adiawan mengatakan, dari total 183 caleg lebih didominasi oleh caleg laki-laki 120 orang, dan caleg perempuan 63 orang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.