Pemilu 2024

Keterwakilan Perempuan 37,18 Persen, KPU Bali Tetapkan 554 DCT DPRD Bali

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali (KPU Bali) telah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD Bali Pemilu 2024.

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/ Ida Bagus Putu Mahendra
Ketua KPU Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggaraeni beberapa waktu lalu. Terbaru, pihaknya menetapkan 484 DCT DPRD Denpasar Pemilu 2024 


Untuk diketahui, dari 183 nama caleg tersebut terdapat 26 nama yang merupakan incumbent. Masing-masing berasal dari PDI P 16 orang, Golkar 6 orang, Demokrat 2 orang, dan masing-masing satu orang dari Nasdem dan Gerindra. 

Fokus Urus Kampanye dan Logistik


KOMISI Pemilihan Umum Provinsi Bali (KPU Bali) resmi menandatangani Berita Acara (BA) Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Bali Pemilu 2024 di KPU Bali di Denpasar, Jumat (3/11/2023) pagi.

DCT anggota DPRD Bali tersebut akan diumumkan melalui media massa, Sabtu (4/11/2023).


Komisioner KPU Bali I Gede John Darmawan menuturkan, seusai menetapkan DCT, pihaknya akan fokus mengurusi soal tahapan kampanye.

Nantinya, KPU Bali akan berkoordinasi dengan kepala daerah dan stakeholder terkait. Koordinasi itu, kata John Darmawan, dilakukan guna menetapkan zona-zona pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) sembari menanti juknis lebih lanjut dari KPU RI.


Diketahui, kampanye Pemilu 2024 berlangsung selama 75 hari yang dimulai sejak 28 November 2023 mendatang.

“Setelah penetapan DCT, kami di KPU merancang persiapan kampanye. KPU akan berkoordinasi dengan kepala daerah, terkait proses penetapan zona pemasangan alat peraga kampanye selagi kami menunggu juknis dari KPU RI,” ungkap John Darmawan, Jumat.


Selain mempersiapkan proses kampanye, KPU Bali juga akan memproses pengadaan surat suara untuk DPRD Bali dan DPRD Kabupaten/Kota se-Bali. Sementara surat suara untuk DPR RI dan DPD RI, disebut akan ditangani langsung oleh KPU RI.


“Juga ada logistik yang sudah mulai datang. Karena setelah penetapan DCT, kami juga masuk ke proses pengadaan surat suara untuk DPRD Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota,” bebernya.


John Darmawan mengatakan, proses pengadaan suara itu mulai berlangsung, Minggu (5/11/2023) melalui sebuah aplikasi. “Kami segera melakukan proses itu. Tanggal 5 (November) kami sudah mulai klik untuk proses aplikasi pencetakan surat suara,” kata John Darmawan. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved