Pemilu 2024

Keterwakilan Perempuan 37,18 Persen, KPU Bali Tetapkan 554 DCT DPRD Bali

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali (KPU Bali) telah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD Bali Pemilu 2024.

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/ Ida Bagus Putu Mahendra
Ketua KPU Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggaraeni beberapa waktu lalu. Terbaru, pihaknya menetapkan 484 DCT DPRD Denpasar Pemilu 2024 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali (KPU Bali) telah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD Bali Pemilu 2024.

Hal ini disampaikan oleh Komisioner KPU Bali, I Gede John Darmawan kepada Tribun Bali, Jumat (3/11/2023) pagi.


John Darmawan mengatakan, Berita Acara (BA) penetapan DCT itu telah ditandatangani oleh Komisioner KPU Bali untuk selanjutnya diumumkan, Sabtu (4/11/2023).

Baca juga: KPU Badung Resmi Umumkan DCT Besok, 381 Bacaleg Pastikan Berkontestasi di Pileg 2024

“Untuk Bali, Berita Acara sudah kita tandatangani tadi (kemarin, Red) pagi. Kita akan masuk ke proses pengumuman besok,” ungkapnya.


Eks Ketua KPU Denpasar itu menerangkan, 554 orang dari 18 partai politik ditetapkan sebagai DCT DPRD Bali oleh KPU Bali.

554 orang tersebut, terdiri dari 348 calon DPRD Bali laki-laki, dan 206 calon DPRD Bali perempuan. Sehingga, keterwakilan perempuan dalam perebutan kursi DPRD Bali Pemilu 2024 sebesar 36,18 persen.

Baca juga: 429 Caleg DPRD Buleleng Masuk DCT, Dua Caleg Tidak Penuhi Syarat


Menurutnya, terjadi perubahan jumlah calon anggota DPRD Bali dari masa DCS sampai dengan penetapan DCT.

John Darmawan membeberkan, mulanya jumlah calon anggota DPRD Bali 560 orang.

Memasuki tahap pencermatan, jumlah tersebut mengalami penurunan menjadi 556 orang.

556 orang calon anggota DPRD Bali itu kembali berkurang dua orang lantaran adanya pengunduran diri calon anggota DPRD Bali dari dua partai politik.

Baca juga: Dua Bacaleg di Gianyar Tak Lolos Verifikasi, KPU Resmi Tetapkan DCT 308 Orang


Sementara DCT calon anggota DPRD Kabupaten/Kota se-Bali, dikatakan akan ditetapkan oleh KPU Kabupaten/Kota masing-masing.

John Darmawan menegaskan DCT merupakan tahap final.

Artinya, tak ada perubahan maupun pergantian calon anggota DPRD Bali maupun Kabupaten/Kota.

“Tidak ada perubahan lagi. Tidak ada proses pergantian juga. Ini sudah final. Kalau meninggal dunia, nanti ada surat keterangan,” katanya.

Baca juga: Bawaslu Kunjungi Polres Tabanan, Siaga Penetapan DCT 3 Oktober 2023


Di Kota Denpasar, Ketua KPU setempat, Dewa Ayu Sekar Anggaraeni mengatakan, pihaknya menetapkan 484 orang sebagai DCT DPRD Denpasar pada Pemilu 2024.

484 DCT itu terdiri dari 186 perempuan dan 298 laki-laki. Artinya, keterwakilan perempuan mencapai 38,43 persen.


Di Kabupaten Badung, Ketua KPU setempat, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra mengatakan, DCT anggota DPRD Badung ada 381.

Dari hasil pencermatan DCT, ada satu bakal calon legislatif (bacaleg) mengundurkan diri, yakni Fatmawati dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mengundurkan diri tertanggal 16 Oktober 2023 karena ingin tetap menjadi tenaga kontrak di Departemen Agama.


Dikatakannya, dari pemenuhan jumlah caleg sesuai jumlah kursi yang ada di DPRD Badung, hanya 4 partai yang mendaftar lengkap 45 caleg, antara lain Partai Gerindra, PDIP, Partai Golkar, dan Partai Demokrat. Sementara partai lainnya yakni PKB 43 caleg, Partai Nasdem 44, Partai Buruh 10, Partai Gelora 20, PKS 15, Hanura 11, Partai Garuda 2, PAN 5, PBB 4, PSI 29, Partai Perindo 14, dan PPP 4 caleg.


Di Kabupaten Gianyar, Ketua KPU setempat, I Wayan Mura mengatakan, DCT Pileg Gianyar 2024 ada 308 orang. Mereka tersebar di 18 parpol.

Mura mengakui ada 2 bacaleg yang tak lolos sebagai DCT yakni dari Partai Gelora dan Partai Demokrat.


"Dua orang tidak memenuhi syarat, satu di partai Gelora karena terdata sebagai anggota BPD dan tenaga kontrak pemerintahan, dan satunya lagi di partai Demokrat karena tercatat sebagai tenaga ahli (di pemerintahan)," ujarnya.


Di Kabupaten Jembrana, Ketua KPU setempat, I Ketut Adi Sanjaya mengatakan, DCT untuk caleg DPRD Jembrana ada 363 orang.

Di Jembrana ada 2 orang yang batal. Satu caleg PPP yang sebelumnya sudah masuk DCS mengundurkan diri karena alasan tertentu dan tidak diganti oleh partai.

Sementara, satu orang Caleg Perindo sesuai rekomendasi perbaikan dari Bawaslu terpaksa dicoret. Sebab, caleg tersebut masih berstatus sebagai Ketua BPD di salah satu desa daerah pemilihan (Dapil) Mendoyo.


Di Kabupaten Buleleng, Ketua KPU setempat, Komang Dudhi Udiyana mengatakan, ada 429 caleg dari 16 partai politik yang masuk DCT caleg DPRD Buleleng. Ada 2 caleg dari PKB dan PKN dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). 429 caleg itu rinciannya dari PKB 37 orang, Gerindra 45, PDIP 45, Golkar 45, NasDem 45, Partai Buruh 12, Gelora 10, PKS 21, PKN 28, Hanura 37, PAN 4, Demokrat 45, PSI 20, Perindo 25, PPP 9, dan Umat 1 orang.


Dudi menyebutkan, ada 2 Parpol yang tidak memiliki caleg dalam Pemilu 2024, yakni dari PBB dan Garuda. Kendati demikian, partai tersebut akan tetap dimasukkan dalam surat suara.

Bila saja dalam pemungutan suara nanti ada peserta yang mencoblos kedua partai tersebut, suaranya akan tetap dinyatakan sah, namun masuk dalam suara partai.


Di Kabupaten Bangli, Ketua KPU setempat, I Kadek Adiawan mengatakan, 183 Caleg telah ditetapkan oleh KPU Bangli untuk bertarung di lima Dapil memperebutkan 30 kursi DPRD Bangli.

Adiawan mengatakan, dari total 183 caleg lebih didominasi oleh caleg laki-laki 120 orang, dan caleg perempuan 63 orang.


Untuk diketahui, dari 183 nama caleg tersebut terdapat 26 nama yang merupakan incumbent. Masing-masing berasal dari PDI P 16 orang, Golkar 6 orang, Demokrat 2 orang, dan masing-masing satu orang dari Nasdem dan Gerindra. 

Fokus Urus Kampanye dan Logistik


KOMISI Pemilihan Umum Provinsi Bali (KPU Bali) resmi menandatangani Berita Acara (BA) Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Bali Pemilu 2024 di KPU Bali di Denpasar, Jumat (3/11/2023) pagi.

DCT anggota DPRD Bali tersebut akan diumumkan melalui media massa, Sabtu (4/11/2023).


Komisioner KPU Bali I Gede John Darmawan menuturkan, seusai menetapkan DCT, pihaknya akan fokus mengurusi soal tahapan kampanye.

Nantinya, KPU Bali akan berkoordinasi dengan kepala daerah dan stakeholder terkait. Koordinasi itu, kata John Darmawan, dilakukan guna menetapkan zona-zona pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) sembari menanti juknis lebih lanjut dari KPU RI.


Diketahui, kampanye Pemilu 2024 berlangsung selama 75 hari yang dimulai sejak 28 November 2023 mendatang.

“Setelah penetapan DCT, kami di KPU merancang persiapan kampanye. KPU akan berkoordinasi dengan kepala daerah, terkait proses penetapan zona pemasangan alat peraga kampanye selagi kami menunggu juknis dari KPU RI,” ungkap John Darmawan, Jumat.


Selain mempersiapkan proses kampanye, KPU Bali juga akan memproses pengadaan surat suara untuk DPRD Bali dan DPRD Kabupaten/Kota se-Bali. Sementara surat suara untuk DPR RI dan DPD RI, disebut akan ditangani langsung oleh KPU RI.


“Juga ada logistik yang sudah mulai datang. Karena setelah penetapan DCT, kami juga masuk ke proses pengadaan surat suara untuk DPRD Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota,” bebernya.


John Darmawan mengatakan, proses pengadaan suara itu mulai berlangsung, Minggu (5/11/2023) melalui sebuah aplikasi. “Kami segera melakukan proses itu. Tanggal 5 (November) kami sudah mulai klik untuk proses aplikasi pencetakan surat suara,” kata John Darmawan. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved