Berita Badung
Turunkan APS Atau APD, Satpol PP Badung Akan Libatkan Regu di Kecamatan
Turunkan APS Atau APD, Satpol PP Badung Akan Libatkan Regu di Kecamatan
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung akan menurunkan semua Alat Peraga Sosialisasi (APS) dan Alat Pengenal Diri (APD) yang menjamur di ruang-ruang publik saat ini.
Pembongkaran dilakukan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT).
Penetapan DCT telah memberikan gambaran jelas status politisi yang berlaga dalam Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) 2024.
Bahkan sebelum memulai masa kampanye, yakni 28 November 2023, caleg tidak diperbolehkan melakukan gerakan ajakan untuk memilih, menerangkan visi dan misi, serta citra diri melalui media apapun.
Kasatpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara saat dikonfirmasi Minggu 5 November 2023 mengakui jika akan menurunkan baliho baik itu APS atau APD di tempat-tempat publik yang ada di Badung. Hal itu dilakukan setelah KPU Badung mengumumkan DCT.
"Mulai besok (Senin -red) kita akan lakukan penurunan baliho dan sejenisnya. Bahkan kami juga sudah menerima surat dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)," ujarnya Minggu 5 November 2023.
Sayangnya birokrat asal Denpasar itu belum mengetahui berapa jumlah APD atau APS yang akan diturunkan, mengingat datanya belum diberikan oleh Bawaslu Badung.
"Besok kami diberikan data pasti berapa jumlah Baliho dan sejenisnya akan diturunkan oleh bawaslu. Tapi jumlahnya pasti banyak," ucapnya.
"Jadi kita akan menurunkan berdasar data dari Bawaslu, karena data sudah valid makanya kita akan tertibkan," sambungnya.
Kendati demikian untuk menurunkan semua APD maupun APS itu, pihaknya pun melibatkan semua segu di kecamatan.
Bahkan disetiap kecamatan akan ada 10 sampai 12 personil yang akan membuka APD atau APS itu.
Baca juga: Dua Oknum Perwira Polda Bali Diduga Terlibat Cinta Terlarang, Kombes Jansen Avitus Buka Suara
"Masing-masing kecamatan kita libatkan, jadi dari Petang sampai ke Kuta Selatan akan kita bersihkan. Hanya saja dalam prnurunan pasti dari Panwascam yang akan memandu menurunkan APD atau APS yang melanggar," ucapnya
"Untuk update penurunan dan data, senin akan saya sampaikan ke teman-teman media," imbuhnya.
Untuk diketahui, ketika aturan dari Bawaslu terkait penurunan spanduk atau atribut parpol lainnya sudah disepakati hendaknya pihak partai juga sudah memahami ketentuan.
Sehingga diharapkan pihak partai atau yang memasang yang lebih dahulu membuka atribut partai itu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.