Pilpres 2024
MKMK Bacakan Putusan Pelanggaran Etik Hakim MK Sore Ini, Jimly: Kita Sudah Buat Kesimpulan
Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan menggelar sidang pembacaan putusan pelanggaran etik terhadap Ketua MK Anwar Usman.
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan menggelar sidang pembacaan putusan pelanggaran etik terhadap Ketua MK Anwar Usman.
Sidang terseebut diketahui akan digelar hari ini, Selasa 7 November 2023 sore pukul 16.00 WIB.
Hal tersebut disampaikan Ketua Sekretariat MKMK Fajark Laksono.
Baca juga: Jimly Endus Adanya Kebohongan Ketua MK Anwar Usman Soal Putusan Usia Capres-Cawapres
"Sidang Pleno Pengucapan Putusan MKMK terhadap dugaan kode etik dan perilaku hakim konstitusi mengenai putusan 90/PUU-XXI/2023 tentang pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentan g Pemilihan Umun akan digelar pada Selasa (7/11), mulai pukul 16.00 WIB," kata Fajar, dalam keterangan dikutip Tribun-Bali.com dari Tribunnews.com pada Selasa 7 November 2023.
Lebih lanjut, Fajar mengatakan jika sidang pembacaan putusan etik MKMK soal Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas minimal usia Capres-Cawapres akan digelar di Ruang Sidang Pleno Gedung I Gedung MKRI.
MKMK akan Bacakan Putusan 21 Laporan
Lebih lanjut, Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie memastikan jika pihaknya telah membuat kesimpulan soal dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi.
Ia pun mengatakan jika putusan tersebut siap dibacakan sore ini.
Kesimpulan tersebut diambil setelah MKMK memeriksa seluruh pelapor dugaan pelanggaran etik dan para hakim konstitusi terlapor.
Jimly Asshiddiqie mengatakan, dia telah melakukan rapat internal bersama para Anggota MKMK.

Adapun dari rapat tersebut, kata Jimly, membuahkan kesimpulan dari puluhan pemeriksaan yang telah dilakukan MKMK.
"Semuanya sudah kita dengar. Akhirnya kami sudah rapat intern. Kita sudah buat kesimpulan," ucap Jimly di gedung MK, Jumat (3/11/2023) sore.
Kesimpulan tersebut, ungkapnya, tinggal dirumuskan menjadi putusan MKMK.
"Tinggal dirumuskan menjadi putusan dengan pertimbangan yang mudah-mudahan bisa menjawab semua isu," sambungnya.
Keputusan MKMK Cukup Tebal
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.