Seputar Bali

BEM Unud Serahkan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual Komunal pada Delapan Budaya ke Pemkab Tabanan

adan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana (Unud) menyerahkan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual Komunal kepada Pemkab Tabanan

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Ngurah Adi Kusuma
Istimewa
Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya menerima sertifikat Hak Kekayaan Intelektual Komunal. (ist). 

“Kami sangat mengapresiasi adanya riset dan telah terdaftarnya budaya khas Tabanan ini Ke Kementerian Hukum dan Ham oleh teman-teman BEM Udayana,”

“Ini merupakan salah satu langkah yang sangat baik dalam mematenkan budaya yang sejatinya dimiliki oleh Tabanan. Sangat luar biasa,” ucapnya Kamis 9 November 2023.

Menurut Sanjaya, momentum apresiasi ini selain menjadi kebanggaan bagi Tabanan, maka juga menjadi pelecut untuk terus melestarikan dan mengembangkan khasanah budaya daerah yang Tabanan miliki. 

Singkatnya, masyarakat harus bangga menjadi warga Tabanan. Alasannya, karena banyak sekali budaya yang dimiliki Tabanan dan sudah sepatutnya diperkenalkan kepada dunia.

“Kita sebagai pemilik ragam seni dan budaya yang melimpah, sebagai masyarakat Tabanan kita harus selalu berbangga. Bangga jadi orang Tabanan,” tegasnya.

Kepala Departemen Kebudayaan BEM Universitas Udayana, I Gusti Ngurah Made Prabhaswara menerangkan, tujuan pemberian sertifikat itu ialah untuk memberikan legalitas kebudayaan yang sebelumnya tidak diketahui siapa pemiliknya dan diberikan hak kepada desa tersebut. Pendek kata, adalah sebagai pelestari atau pemilik budaya.

“Saya selaku BEM Udayana berharap ke depannya, budaya kita khususnya di Tabanan dapat dilestarikan dan terjaga agar tidak ada klaim antar daerah terkait suatu kebudayaan," jelasnya.

Pihaknya menambahkan, sertifikat HAKI telah diserahkan ke beberapa daerah di Bali, baik di Klungkung, Negara, Jembrana, Gianyar dan Karangasem dan berlanjut diproses ke Badung, Bangli dan Buleleng. (ang).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved