Pemilu 2024
KPU Bali Ungkap Dana Pilkada Tahun Ini Cukup
Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pendanaan Kegiatan Pemilukada Tahun 2024 resmi ditandatangani pada Kamis 9 November 2023
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pendanaan Kegiatan Pemilukada Tahun 2024 resmi ditandatangani pada Kamis 9 November 2023.
Penandatanganan ini dihadiri Penjabat (Pj) Gubernur, para bupati, Kebangpol, Bawaslu Bali, KPU Bali, Forkompimda dan jajaran lainnya.
Terkait rincian hibahnya, yakni Provinsi Bali tercatat besaran anggaran NPHD sebanyak 197.074.168.000 dengan rincian Bawaslu Bali sebanyak 41.091.822.000 dan untuk KPU Bali sebanyak 155.982.346.000. Kemudian Kabupaten Bangli, untuk KPU dan Bawaslu dengan total Rp 37.334.792.900, Kabupten Buleleng sebesar Rp 55.578.337.700, Kabupaten Jembrana sebesar Rp 37.033.382.200, Kabupaten Klungkung sebesar Rp 31.974.394.000, Kabupten Tabanan sebesar Rp 50.384.791.000, Kota Denpasar sebesar 43.693.000.000, Kabupaten Badung sebesar Rp 48.746.986.000, sedangkan Kabupaten Karangasem sebesar Rp 48.400.000.000.
Menurut Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra, nominal anggaran Pilkada tahun ini diakuinya lebih kecil dari penyelenggaraan sebelumnya.
Hal ini lantaran semangat dari Pilkada serentak, salah satunya efisiensi, disamping semangat yang lain untuk menyamakan garis ‘start dan finish’.
“Di Provinsi Bali jelas jauh lebih efisien. Kenapa lebih efisien? Karena ini dilaksanakan serentak, maka tidak boleh ada pembebanan data atas kegiatan yang sama, maka kami di provinsi terus mengoordinir kabupaten/kota termasuk KPU-Bawaslu, dan juga hibah ke TNI-Polri untuk memastikan semua perencanaan mereka tidak ada overlap, artinya kegiatan yang sudah dibiayai provinsi, tidak boleh (sama) oleh kabupaten/kota,” bebernya ditemui usai giat penandatanganan NPHD di Kantor Gubernur Bali.
Termasuk juga, ia menambahkan, urusan pengamanan. Jangan sampai, kata dia, melaksanakan Pilkada serentak tiba-tiba menelan biaya yang besar.
“Provinsi, untuk KPU-Bawaslu dilihat tadi Rp 197 (juta), jauh lebih kecil dibandingkan pilkada sebelumnya yang sampai dulu Rp 350 (jutaan) kurang lebih, sekarang kita nggak sampai begitu,” katanya.
Dewa Indra mengungkapkan, nantinya untuk pengawasan penggunaan dana, semua penggunaan dana pemilu akan diaudit oleh Badan Pengelola Keuangan (BPK).
Baca juga: Kembali Terjadi! Kekasih Pemain Singgung Gaji yang Belum Dibayarkan Oleh Persija Jakarta
Baca juga: Ramalan Zodiak Jumat 10 November 2023 Untuk Virgo, Aries, Capcricorn: Karier, Cinta dan Kesehatan
“Selama ini juga begitu. Nanti selesai audit, tentu akan keluar hasil auditnya. Sesuai regulasi yang mana kurang sesuai mana. Kalau anggaran sisa, dihitung BPK nanti dikembalikan ke kas daerah,” ujarnya
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan, dengan sudah ditandatanganinya NPHD, pihaknya meminta agar semuanya dipercepat.
Hal ini karena ada beberapa bupati yang belum menandatangani NPHD lantaran berhalangan hadir.
“Karena 14 hari setelah ditandatangan maka otomatis dan akan masuk ke rekening kita. KPU sudah mempersiapkan. Kami sudah siap di beberapa bank karena berbeda-beda dari kabupaten dan juga provinsi. Selanjutnya bagaimana langkah kita mendesain pilkada ini,” tuturnya.
Lidartawan berharap nantinya, pilkada ini tidak ada dua putaran.
Karena jika sampai ada dua putaran, maka beban KPU Bali tentunya akan sangat berat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.