Istri Tewas di Tangan Suami, Suami Hantam Kepala dan Wajah Korban Pakai Palu
Istri Tewas di Tangan Suami, Suami Hantam Kepala dan Wajah Korban Pakai Palu
TRIBUN-BALI.COM - Seorang wanita tewas ditangan suaminya, korban diketahui berinisial EO (31), kejadian tragis itu terjadi di rumahnya di Desa Jamus, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Kamis (9/11/2023).
Sebelum tewas, korban sempat dianiaya pelaku berinisial SS (32).
Korban mengalami luka parah di bagian kepala dan wajah akibat dianiaya menggunakan palu oleh sang suami.
Ia sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Pelita Anugerah, namun nyawanya tak tertolong.
Baca juga: Pilpres 2019 Dukung Jokowi, Kini Slank Pilih Sikap Berbeda, Gianyar Jadi Sorotan
Saat penganiayaan terjadi sekira pukul 07.30 WIB, warga sempat mendengar korban berteriak.
Selain itu, juga terdengar suara benturan keras beberapa kali dari rumah korban.
"Saya pas di depan rumah dengar korban teriak-teriak, 'tulung ojo pateni' (tolong jangan bunuh)."
"Kemudian saya masuk ke rumah korban, melihat pelaku bawa palu berlumuran darah," kata Galih, warga setempat kepada TribunJateng.com, Kamis.
Baca juga: Latar Belakang Asmara, Putu Eka Satya Tanaya Ngaku Praktek di RSU Wangaya, Ni Kade SP Tertipu
Warga lain yang juga mendengar teriakan itu lantas mendatangi rumah korban.
Usai menghabisi nyawa istrinya, pelaku sempat berupaya kabur, namun berhasil diamankan warga.
"Saya keluar minta tolong, pas warga datang, pelaku berusaha kabur naik sepeda motor, ditangkap warga saat mau kabur," jelasnya.
Dikatakan Galih, sebelum peristiwa tragis itu terjadi, pelaku dan korban memang kerap bertengkar.
"Ini sudah berulang kali, kira-kira empat kali, dan ini yang paling parah," tandasnya.
Keluarga korban, Yatimah mengatakan, pelaku bahkan sempat menulis surat pernyataan tak akan menganiaya istrinya lagi.
Namun, pelaku justru mengulangi perbuatannya hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kabar Duka, Diplomat Indonesia di Peru Ditembak 3 Orang, Disaksikan Istri, Diduga Pembunuh Bayaran |
![]() |
---|
TEWASKAN Aipda Kadek Sudi di Buleleng, Ini yang Heru Lakukan dari Gilimanuk Sampai Demak |
![]() |
---|
TERUNGKAP Mahasiswi Made Vaniradya dan Pacar Sempat Lakukan ini di Pantai Nipah Sebelum Tewas |
![]() |
---|
KECEWA Tole dan Mang Indra Dituntut 13 Tahun Penjara, Kakak Mendiang Made Agus Emosi di PN Gianyar! |
![]() |
---|
EMOSI Adiknya Dihabi5i Secara Brutal, Kakak Korban Tak Terima Hukuman Pelaku Hanya 10 & 13 Tahun! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.