Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Denpasar

Dua dari Tiga PAW DPRD Kota Denpasar Pernah Menjadi Anggota Dewan

Pelantikan 3 anggota DPRD Kota Denpasar Penggantian Antar Waktu (PAW) digelar Senin, 13 November 2023.

Tribun Bali/Putu Supartika
Pelantikan tiga orang PAW DPRD Kota Denpasar, Senin 13 November 2023. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pelantikan 3 anggota DPRD Kota Denpasar Penggantian Antar Waktu (PAW) digelar Senin, 13 November 2023.

Pelantikan dilakukan oleh Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede di Gedung DPRD Kota Denpasar.

Tiga orang PAW yang dilantik yakni Ni Made Sri Sutraningsih, I Gede Semara, dan Anak Agung Made Sumenadi.

Baca juga: Buntut Maraknya Aksi “Speeding”, Polresta Denpasar Gelar Razia, Jaring 120 Sepeda Motor

Mereka menggantikan tiga anggota dewan yang sebelumnya sudah diberhentikan karena lompat partai.

Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede mengatakan, pindah partai merupakan sesuatu yang biasa terjadi dekat dengan Pemilu.

Seperti halnya pada Pilkada 2024 yang digelar 14 Februari 2024 mendatang.

Baca juga: Loncat Partai, PAW Tiga Anggota DPRD Denpasar Dilakukan Senin Esok

“Mungkin ini suatu paradigma saat dekat ajang politik, ada kader yang keluar dari kandangnya lompat ke sana-sini,” katanya.

Pelaksanaan PAW ini sudah berproses sejak September 2023 lalu.

Dimulai dari proses di partai induk yang mengeluarkan surat penggantian 3 orang tersebut.

“Dari dasar itu berproses ke Wali Kota hingga Gubernur untuk mendapat jawaban. Keputusan pada 20 Oktober keluar untuk Pak Westra dari Partai Hanura untuk diberhentikan,” katanya.

Baca juga: Pemkot Denpasar Raih Penghargaan Pasar Tertib Ukur dari Kementerian Perdagangan

Selanjutnya pada 27 Oktober 2023 keluar surat pemberhentian untuk AA Susruta Ngurah Putra dan AA Gede Putra Ariewangsa.

“Dengan proses pemberhentian, kami lagi koordinasi ke KPU melalui Wali Kota dan kemudian mengajukan surat ke Gubernur untuk peresmian PAW dan kemudian berproses di dewan untuk waktu pelantikan,” katanya.

Ia pun berharap agar ketiga anggota DPRD PAW ini bisa segera beradaptasi, apalagi dua dari tiga orang tersebut pernah menjadi anggota dewan.

Baca juga: Pemkot Denpasar Kembali Gelar Safari Kesehatan, Upaya Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat

Dua orang yang sudah pernah menjadi anggota dewan yakni I Gede Semara, dan Anak Agung Made Sumenadi.

Rincian ketiga nama yang menjadi PAW yakni Ni Made Sri Sutraningsih dari Partai Demokrat dengan suara sebelumya hanya 556 suara.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved