Berita Klungkung
Sidak Propam Polri ke Klungkung, Polisi Rambut Panjang Langsung Dicukur
Sidak Propam Polri ke Klungkung, Polisi Rambut Panjang Langsung Dicukur
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Tim dari Divisi Propam Polri melakukan sidak mendadak ke Polres Klungkung, Selasa, 14 November 2023.
Bahkan tim dari Mabes Polri tersebut langsung mencukur rambut anggota Polres Klungkung yang dianggap melanggar ketentuan disiplin.
Kedatangan tim yang dipimpin Kabaggaktibplin (Kabag Penindakan dan Penertiban Disiplin) Biro Provos Divpropam Polri, Kombes Pol Benny Arjanto tersebut mengagetkan personel Polres Klungkung. Mereka datang pagi hari dan secara mendadak.
Sebelum apel pagi, seluruh anggota Polres Klungkung dicek kerapiannya,serta kelengkapan administrasi diri dan kendaraan.
Termasuk melakukan tes urin ke anggota kepolisian, untuk mengantisipasi adanya anggota kepolisian yang melakukan penyalahgunaan narkoba.
"Kami akan melaksanakan kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin bagi personel Polres Klungkung mulai dari sikap tampang serta kelengkapan data diri.Termasuk juga melakukan pemeriksaan urine terhadap seluruh personel Polres Klungkung," tegas Kombes Pol Benny Arjanto.
Satu persatu personel dari Polres Klungkung diperiksa kerapiannya secara bergantian.
Tim tersebut bahkan berbekal gunting, dan dengan teliti mengukur panjang rambut dari personel Polres Klungkung.
Seuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyelesaian Pelanggaran Disiplin Anggota Polri sesuai, dalam Pasal 28 Ayat 7 huruf c dijabarkan ketentuan rambut bagi anggota kepolisian. Yakni dicukur rapi dan tidak diwarnai, dengan ukuran polisi laki-laki (3:2:1) di atas kerah baju, dan polisi wanita tidak melebihi 2 cm di bawah kerah baju.
Baca juga: Tiga Ranperda Disetujui DPRD dan Pemkab Tabanan
Baca juga: Kolam Renang Delodberawah Segera Direvitalisasi, Bupati Tamba Terima 3 Sertifikat Tanah
Bagi rambut yang dianggap tidak sesuai ketentuan, langsung dicukur di tempat.
Tidak adapun anggota yang menentang, saat rambut mereka dicukur oleh Tim dari Divisi Propam Polri.
Mereka tetap bersikap tegak, meskipun rambut mereka dicukur dihadapan rekan-rekannya.
Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta menegaskan, total ada sebanyak 18 orang anggota Polres Klungkung yang diberikan sanksi disiplin dari sidak yang dilakukan Divisi Propam Polri.
“Yang kena cukur adalah anggota yang ketahuan rambutnya cukup panjang, sehingga tim langsung mencukurnya dan nanti bisa dirapikan lagi, selain itu juga anggota dites urin untuk memastikan tidak ada narkoba dalam tubuh anggota,” jelasnya.
Sementara bagi anggota kepolisian yang tidak lengkap dengan administrasi diri ataupun administrasi kendaraanya, langsung dihukum push up.
"Anggota melanggar disiplin ini, langsung diganjar sanksi berupa pemberian blanko pelanggaran dan juga tindakan fisik berupa hukuman push up," ungkap Nengah Sadiarta.
Kegiatan ini dengan harapan anggota polri selalu disiplin termasuk berpakaian, penampilan hingga gaya rambut yang tetap rapi yang mencerminkan ketegasan dalam bertugas dilapangan. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.