Seputar Bali

Penjualan Benih Ikan Koi Tunggu Perda Retribusi, Wirawan: Baru Bisa Dijalankan Tahun 2024

Indukan ikan koi import pengadaan tahun 2022 di Bangli sudah mulai berproduksi, Kendati demikian, benih ikan koi tersebut belum bisa dijual

Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
Kepala Bidang Perikanan Dinas PKP Bangli, Wayan Agus Wirawan. Penjualan Benih Ikan Koi Tunggu Perda Retribusi, Wirawan: Baru Bisa Dijalankan Tahun 2024 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Indukan ikan koi import pengadaan tahun 2022 di Bangli sudah mulai berproduksi. 

Kendati demikian, benih ikan koi tersebut belum bisa dijual, lantaran Perda Retribusi belum disahkan. 

Kepala Bidang Perikanan Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (PKP) Bangli, Wayan Agus Wirawan menjelaskan, pada tahun 2022 lalu, pihaknya melakukan pengadaan indukan koi import sebanyak dua paket. 

Di mana masing-masing paket berisi 6 ekor jantan dan 3 ekor betina. 

Baca juga: Aset Kebun Raya Jagatnatha Tak Kunjung Dihibahkan, Proses Pengajuan Masih Diroses

"Anggaran pengadaan koi ini sebesar Rp 50 juta. Selanjutnya budidaya ikan koi memanfaatkan kolam ikan di Balai Benih Ikan (BBI) Sidembunut," ungkapnya, Kamis (16/11/2023). 

Diakui saat ini indukan koi tersebut sudah mulai berproduksi. Hanya saja pihaknya belum bisa melakukan penjualan benih, sebab masih menunggu terbitnya perda. 

"Penjualan benih ini masuk pendapatan daerah, karenanya untuk penjualan diatur dalam Perda Retribusi,”

“Saat ini Perda tersebut sedang berproses dan di tahun 2024 baru bisa dijalankan,”

“Disamping itu kami juga masih melakukan penjajakan untuk mengetahui kemana bisa menjual bibit koi ini," kata dia. 

Baca juga: Eksepsi Mantan Rektor Unud Prof Antara Ditolak, BEM Unud Beri Tanggapan

Kabid asal banjar Bangun Lemah, Desa Apuan, Kecamatan Susut ini menambahkan, untuk di tahun 2024 pihaknya lebih fokus pengembangan budidaya ikan di darat atau tidak lagi di danau. 

Pengembangan budidaya menyasar empat kecamatan. Semisal Kecamatan Kintamani, budidaya menyasar pesisir danau dengan metode budidaya lewat bioflok. 

Sedangkan untuk tiga kecamatan lainnya, budidaya jenis ikan diluar nila seperti jenis ikan hias dan lele. 

"Dari hasil pengamatan ternyata budidaya ikan lele cukup diminati masyarakat,”

“Selain karena mudah dalam perawatan dan juga hasil produksi laku keras dipasaran," tandasnya. (mer) 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved